Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kewajiban untuk memakai mata uang rupiah dalam transaksi di dalam negeri akan berdampak pada bisnis industri petrokimia. Suhat Miyarso, Vice President Corporate Relation PT Chandra Asri Petrochemichal tbk (TPIA) mengatakan, peraturan wajib menggunakan rupiah untuk transaksi dalam negeri membuat perusahaan berpotensi alami rugi dan untung kurs.
"Kami akan ikuti aturan dari pemerintah. Dampaknya ya kami akan kena exposure risiko rugi kurs atau sebaliknya bisa untung kurs," ujar Suhat pada KONTAN, Minggu (26/7). Pasalnya, bahan baku produksi perusahaan masih banyak bergantung dari impor sehingga gunakan mata uang dollar dalam transaksi. Adapun dengan adanya aturan itu, perusahaan harus menjual dalam mata uang rupiah.
Apabila saat impor bahan baku dollar sedang tinggi, maka perusahaan berpotensi rugi kurs saat dijual didalam negeri pakai mata uang Rupiah. Sebaliknya saat kurs dollar sedang rendah, maka perusahaan berpotensi peroleh untung kurs. Namun perlu dicatat juga bahwa harga jual produk perusahaan juga memiliki rumus penjualan tersendiri yang dibuat perusahaan.
Suhat mengatakan antara pembelian bahan baku dan penjualan produk ada rentang waktu 3-4 bulan. "Rentang waktu itu kurs pasti berfluktuasi. Iya kami harus cermati dampak kebijakkan tersebut ke perusahaan," ujar Suhat.
Perusahaan juga sulit melakukan hedging dengan situasi kurs yang naik turun dan harga bahan baku yang juga naik turun. Padahal sebelumnya, perusahaan melakukan natural hedging, karena sebelum aturan ini diberlakukan, mereka menggunakan mata uang dollar dalam penjualan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News