Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lion Air Group menegaskan penumpang berkelompok dalam bentuk keluarga ataupun pemesanan rombongan tertentu dapat duduk berdampingan tanpa jarak.
Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang M. Prihantoro menjelaskan, terkait dengan kapasitas angkut penumpang pesawat udara yang diberikan batasan dalam jumlah yang diangkut, maka penumpang tertentu dapat duduk berdampingan. Termasuk, duduk bersebelahan dan tidak ada jarak.
Hal ini, tidak dapat dihindari tetapi sebagai operator penerbangan, Lion Air mengatur (menata) penempatan pada tempat duduk (seat arrangement) penumpang agar lebih meminimalisir dampak.
Baca Juga: Terbang dengan Lion Air Group, penumpang wajib patuhi persyaratan ini
“Untuk kelompok penumpang dimaksud pada penerbangan adalah perjalanan grup dari keluarga atau rombongan tertentu yang menginginkan dalam satu penerbangan dengan duduk berdekatan [satu baris] atau penumpang kategori PCR/ Swab hasil negatif,” jelasnya dalam siaran resmi, Senin (3/8).
Danang menyebut, penumpang yang bukan dalam satu keluarga atau rombongan tertentu akan diusahakan ada jarak duduk antar penumpang.
Pihaknya mengaku berdasarkan pernyataan resmi International Air Transport Association (IATA) dalam artikel 5 Mei 2020, aturan yang dianjurkan antara lain tidak merekomendasikan kursi tengah sebagai jarak dalam satu baris atau dengan kata lain boleh diisi penumpang.
Selain itu, penggunaan masker, pemeriksaan suhu penumpang, pekerja bandar udara dan pelancong, aliran udara dari langit-langit ke lantai semakin mengurangi potensi transmisi ke depan atau belakang di kabin dan lainnya.
Baca Juga: Asyik, Lion Air Group tambah fasilitas rapid test di Pulau Lombok
Sejumlah negara yang telah melakukan penerbangan domestik dan internasional, tidak memberlakukan pembatasan jumlah penumpang yang diangkut atau mengangkut jumlah penumpang dapat maksimal sesuai kapasitas seperti Thailand, Vietnam, India, Malaysia dan beberapa negara lainnya.
Danang menegaskan, semua awak pesawat (kru) dan penumpang yang masuk ke dalam kabin pesawat udara telah melaksanakan Rapid Test Covid-19 atau PCR/ Swab dengan hasil non-reaktif atau negatif. Dalam hal ini, orang-orang tersebut dinyatakan sehat dan layak terbang (safe for flight).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News