kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.739   21,00   0,13%
  • IDX 7.468   -11,36   -0,15%
  • KOMPAS100 1.154   0,16   0,01%
  • LQ45 915   1,77   0,19%
  • ISSI 226   -0,94   -0,41%
  • IDX30 472   1,65   0,35%
  • IDXHIDIV20 569   1,75   0,31%
  • IDX80 132   0,22   0,17%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,25   0,16%

Ini Langkah Waskita Memperbaiki Tata Kelola Perusahaan


Jumat, 15 September 2023 / 00:08 WIB
 Ini Langkah Waskita Memperbaiki Tata Kelola Perusahaan
ILUSTRASI. Pegawai?Waskita Beton Precast


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terus melakukan perbaikan-perbaikan pada operasional dan tata kelola perusahaan di tengah proses restrukturisasi utang yang dihadapinya. 

Perusahaan menegaskan komitmennya dalam menjalankan praktik tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap keputusan yang diambil. Salah satunya, dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) kepada seluruh level manajemen.

Direktur Utama Waskita, Mursyid mengatakan pihaknya sedang menjalani program penyehatan, seperti meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko. “Kami berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola perusahaan dan menerapkan WBS,” kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (14/9).

Ia bilang, WBS sudah diterapkan sejak 2019 dan kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan sejak tahun 2020 hingga saat ini. Secara konsep, WBS merupakan mekanisme pelaporan terhadap suatu dugaan pelanggaran atau penyimpangan dimana setiap orang bisa berperan sebagai pelapor atas terjadinya kecurangan atau pelanggaran yang berpotensi melanggar norma dan etika hingga berdampak pada kerugian perusahaan.

Baca Juga: Restrukturisasi Utang Waskita Karya (WSKT) Molor, Begini Kata Bank Mandiri

Mursyid berharap penguatan tata kelola ini Waskita semakin sehat tentunya dapat menjadi back bone utama dalam program Restrukturisasi yang sedang berjalan.  Selain itu, Waskita juga telah menerapkan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), WBS dan Assesment GCG secara berkala yang terintegrasi KPK.

Seperti diketahui, Waskita Karya saat ini sedang menyelesaikan proses restrukturisasi hutang kepada kreditur perbankan dan obligasi. Sebagai bagian dari proses restrukturisasi, Perseroan mengusulkan untuk menunda pembayaran kewajiban kepada kreditur perbankan dan obligasi atau standstill. 

Penundaan pembayaran kewajiban ini diperlukan untuk menjaga likuiditas, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan oleh Perseroan sangat terbatas. 
Meskipun per 30 Juni 2023, Waskita Karya masih memiliki kas Rp 4,6 triliun, namun perseroan memerlukan persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan obligasi  untuk bisa menggunakannya sesuai usulan restrukturisasi. 

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Buka Suara Terkait Permohonan PKPU Terbaru di Agustus 2023

Di samping itu, Waskita juga tetap aktif mencari kontrak baru. Hingga Agustus 2023, perusahaan konstruksi ini telah mengantongi kontrak baru senilai Rp 11,2 triliun. 
Mursyid  mengatakan, secara keseluruhan proyek yang tengah ditangani didominasi oleh proyek dari pemerintah dan BUMN yang pembayarannya dilakukan secara bulanan sehingga memperbaiki arus kas Waskita Karya menjadi lebih baik. 

Kontrak baru itu diantaranya berasal dari proyek renovasi stadion kanjuruhan Rp 332 miliar, proyek Rusun ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Paket 3 senilai Rp 1,01 triliun, dan proyek lainnya senilai Rp 2 triliun. Musyid bilang, Waskita hingga saat ini telah menggaran proyek bernilai Rp 8,35 triliun di IKN dengan porsi Waskita sebesar Rp 5,46 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×