Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan pemerintah mewacanakan untuk menyederhanakan golongan pelanggan listrik. Caranya adalah dengan menaikkan daya listrik masyarakat ke dalam golongan besar.
Pelanggan yang akan didorong untuk menambah daya dimulai dari pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 900 VA ke atas. Dengan program ini akan ada penyesuaian tarif terutama untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA non subsidi.
"Nah, gini. Kami akan bikin peraturan, penyesuaian peraturan yang intinya kalau dari yang 450 VA (subsidi) tidak akan diubah. 900 VA yang subsidi tidak diubah. Yang 900 VA rumah tangga mampu, itu yang akan disesuaikan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan pada Selasa (14/11).
Namun penyesuaian tarif yang dimaksud oleh Jonan bukanlah kenaikan tarif, tetapi penetapan tarif yang sama ketika pelanggan 900 VA menambah daya menjadi 1.300 VA. "Jadi yang 900 VA untuk rumah tangga mampu itu kami akan survei, bisa tidak untuk dinaikkan ke 1300 VA. Tarifnya, kesepakatan enggak boleh naik jadi tetap menggunakan tarif yang 900 VA," jelas Jonan.
Selain itu, pelanggan yang akan menambah daya tidak akan dikenai biaya. "Jadi peningkatan daya enggak ada biaya apa-apa. Kalau dulu peningkatan daya, mintanya agak lama, bayarnya juga mahal," kata Jonan.
Untuk abonemen pelanggan yang akan pindah daya juga akan tetap sama. Jadi ketika pelanggan menambah daya tidak akan dikenakan biaya abonemen ke daya yang lebih besar.
"Kalau dari 1300 VA sampai ke 4400 VA, dinaikkan ke 5500 VA, itu kan tarif sama. 1300 VA sampai 5500 VA itu tarif per kwh sama. Kalau sama, abonemen minimum pakai yang 1300 VA. Tapi ini detailnya masih dikaji," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News