kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.444.000   1.000   0,07%
  • USD/IDR 15.340   65,00   0,42%
  • IDX 7.832   19,65   0,25%
  • KOMPAS100 1.193   8,54   0,72%
  • LQ45 967   7,57   0,79%
  • ISSI 228   1,17   0,52%
  • IDX30 493   4,42   0,90%
  • IDXHIDIV20 594   3,60   0,61%
  • IDX80 136   1,13   0,84%
  • IDXV30 139   0,76   0,55%
  • IDXQ30 165   1,38   0,84%

Ini Respons Aspadin dan Gapmmi Soal Penerapan Label BPA di Produk Air Minum Kemasan


Rabu, 24 Juli 2024 / 14:21 WIB
Ini Respons Aspadin dan Gapmmi Soal Penerapan Label BPA di Produk Air Minum Kemasan
ILUSTRASI. BPOM resmi mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan pencantuman potensi bahaya BPA pada AMDK yang menggunakan kemasan polikarbonat (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Danone Indonesia, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua, sejalan dengan pernyataan Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) terkait peraturan pencantuman potensi bahaya Bisfenol A (BPA) pada kemasan polikarbonat air minum dalam kemasan.

Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan pencantuman potensi bahaya BPA pada AMDK yang menggunakan kemasan polikarbonat.

Ketua Aspadin, Rachmat Hidayat, menyatakan bahwa asosiasi akan selalu berkomitmen untuk menjalankan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan dunia usaha.

Baca Juga: Produsen Air Minum Kemasan Le Minerale Sambut Baik Aturan Pelabelan Bisphenol A (BPA)

"Industri AMDK menggunakan berbagai macam kemasan yang telah diizinkan oleh BPOM sesuai peraturan yang berlaku. Kami juga menggarisbawahi bahwa seluruh AMDK yang sudah memiliki izin edar dari BPOM dan dijual di masyarakat aman untuk dikonsumsi," paparnya, Rabu (24/7).

Di sisi lain, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman, memberikan tanggapan bahwa peraturan tersebut sebenarnya sudah lama dibahas. Bahaya BPA juga telah dikaji oleh BPOM. 

"Peraturan itu sudah lama dibahas dan bahaya BPA juga sudah ada kajian dari BPOM. Selain itu, di beberapa negara juga sudah diatur dan di Indonesia awalnya sudah diatur untuk peralatan bayi seperti botol susu bayi dan lainnya," ujar Adhi Lukman kepada Kontan belum lama ini.

Baca Juga: Aspadin: Revisi Aturan Pelabelan BPA pada AMDK Bakal Memberatkan Pelaku Usaha

Adhi melanjutkan, GAPMMI mempercayakan keamanan pangan kepada otoritas, yakni BPOM dalam kasus ini. Dia percaya bahwa peraturan yang sudah dibuat telah melalui kajian yang matang. 

"Menanggapi bagaimana efek bisnisnya terhadap Aqua, kami tidak menanggapi hal tersebut namun kami selalu mendorong anggota kami untuk mematuhi aturan jika aturan tersebut sudah dikeluarkan. Kami percaya bahwa Aqua akan melaksanakannya dan sudah memenuhi ketentuan itu," tutur Adhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×