Reporter: Fahriyadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Masyarakat pengguna jalan tol harus bersiap-siap menelan pil pahit. Pasalnya, di tahun 2014 ini akan ada tujuh ruas tol yang tarifnya akan naik. Memang ruas tol yang naik tahun ini tak sebanyak tahun 2013 lalu yang mencapai 18 ruas. Jadwal kenaikannya pun berbeda-beda untuk tiap ruas.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Achmad Gani Ghazali menyatakan sesuai dengan Undang-undang (UU) No 38 tahun 2004 tentang Jalan, salah satunya mengamanatkan jalan tol yang diusahakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyesuaikan tarif sekali dalam dua tahun.
"Jika melihat jadwal, semestinya ada enam ruas tol yang naik tahun 2014 ini, ada satu ruas yakni Bogor Ring Road (BORR) yang mestinya naik 2013 lalu," ujarnya, Kamis (16/1).
Menurutnya ruas tol BORR menggunakan sistem terbuka dan sebentar lagi ada seksi baru yang akan dibuka dan saat ini masih dalam tahap finishing, sehingga bakal ada tarif baru.
Gani mengatakan dengan adanya tarif baru, maka kenaikan tarif itu akan dibarengi dengan tarif baru. "Masyarakat bisa protes jika kami menaikkan tarif hingga dua kali," katanya.
Selain BORR, ruas tol lain yang naik adalah Jakarta-Cikampek, Sedyatmo, Waru-Juanda, Surabaya-Gresik, Cinere-Jagorawi, dan Jakarta Outer Ring Road (JORR) W1. Gani memastikan seluruh ruas tol tersebut bisa menaikkan tarif jika sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Berikut ini ruas dan jadwal kenaikan tarifnya:
1. Cinere-Jagorawi, jadwal naik Februari
2. Surabaya-Gresik, jadwal naik Februari
3. JORR W1, jadwal naik April
4. Waru-Juanda, jadwal naik Juni
5. Prof. Dr. Ir. Sedyatmo, jadwal naik Agustus
6. Jakarta-Cikampek, jadwal naik Oktober
7. BORR*
Ket : *) tentatif sesuai operasional seksi baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News