kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini syarat menjadi Dirut Pertamina versi IPI


Jumat, 31 Oktober 2014 / 17:37 WIB
Ini syarat menjadi Dirut Pertamina versi IPI
ILUSTRASI. Manfaat Daun Singkong untuk Kesehatan, Apakah Bisa Menyebabkan Darah Tinggi?


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberantas mafia migas patut diapresiasi. Kini komitmen Jokowi memberantas mafia migas diuji dalam menentukan posisi direktur utama (Dirut) PT Pertamina (persero).

"Memberantas mafia migas, menurut saya bisa dimulai dari Pertamina. Pasalnya, selama ini Pertamina dituding oleh banyak pihak sebagai "sapi perah" para mafia yang berlindung di balik tembok kekuasaan" ujar peneliti senior Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo,  Jumat (31/10).

Oleh karena itu Pertamina sebagai perusahaan Natinonal Oil Company (NOC) sudah saatnya diperkuat karena merupakan amanah pasal 33 UUD 1945. Pasal 2 menyebutkan, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Pasal 3 juga menyebutkan, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Tetapi, bersamaan dengan itu, tata kelola perusahaan Pertamina harus segera diperbaiki untuk mewujudkan prinsip clean and good corporate governance demi meningkatkan kesejateraan rakyat. Untuk mewujudkan hal itu, maka diperlukan manajemen yang profesional, bersih dari korupsi, bersih dari unsur nepotisme dan steril dari jejaring mafia lama dan baru.

Oleh karena itu, sebelum menunjuk jajaran direksi dan komisaris Pertamina yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, maka perlu beberapa persyaratan, antara lain; pertama, harus memiliki integritas dan amanah, memiliki kemampuan tatakelola migas dari hulu sampai hilir.

Kedua, harus bersih dari unsur nepotisme secara langsung dengan pejabat di atasnya karena bisa berpotensi menimbulkan kong-kalikong. "Jika Ari Soemarno menduduki jajaran direksi atau komisaris BUMN, sementara menteri BUMN adalah Rini Soemarno yang notabene adalah adik kandung Ari Soemarno, maka hal ini masuk kategori nepotisme langsung yang berpotensi menimbulkan kong-kalikong," ujarnya.

Ketiga, proses seleksi jajaran direksi dan komisaris Pertamina harus melewati Fit and Proper Test dan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pusat pelaporan analisis transaksi keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekam jejak korupsi orang-orang yang akan menjabat direksi dan komisaris Pertamina.

Keempat, jajaran direksi dan komisaris harus orang-orang yang bisa menjaga kepercayaan Presiden Jokowi, sehingga tidak dapat di intervensi oleh vested interest baik dari kekuatan politik maupun kelompok kepentingan lainnya.

Kelima, untuk menjaga independensi dan profesionalisme, kontinyuitas program yang baik dan percepatan transformasi kebijakan pemerintahan baru yang akan diterapkan, maka, alangkah baiknya, Presiden Jokowi memprioritaskan figur dari internal Pertamina yang bersih, memiliki integritas dan kemampuan tata kelola migas dari hulu sampai hilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×