kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Penumpang Lion Air Group Mulai 17 Juli 2022


Selasa, 12 Juli 2022 / 10:45 WIB
Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Penumpang Lion Air Group Mulai 17 Juli 2022
ILUSTRASI. Pesawat Lion Air.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lion Air Group menyampaikan informasi terbaru mengenai persyaratan yang diperlukan bagi setiap calon penumpang yang akan melakukan penerbangan domestik. Aturan tersebut akan berlaku pada periode 17 Juli 2022. 

Sebelumnya, pemerintah memberlakukan aturan baru syarat perjalanan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai 17 Juli 2022.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, bagi para pelaku perjalanan diwajibkan booster vaksin Covid-19 atau menunjukkan hasil PCR negatif. 

“Seluruh pelaksanaan operasional penerbangan Lion Air Group tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan serta dijalankan menurut pedoman protokol kesehatan ketat,” ujar Danang dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (12/7). 

Baca Juga: 6 Aturan Terbaru Perjalanan Domestik, Anak di Bawah 6 Tahun Tak Wajib PCR/Antigen

Dalam menjalankan operasional, Lion Air Group memastikan kondisi kesehatan personel pesawat udara dan petugas layanan darat (ground staff) yang bertugas dalam kondisi memenuhi kualifikasi kesehatan.

Adapun berikut ini adalah aturan yang diberlakukan dalam upaya mendukung program pemerintah selama masa waspada pandemi Covid-19.

Untuk persyaratan terbang domestik adalah untuk usia  (di atas) 17 tahun wajib melakukan Vaksin ketiga (booster) dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif RDT-ANTIGEN atau RT-PCR. Pelanggan juga wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Sementara, untuk usia di atas 17 tahun pelaku perjalanan domestik yang baru menerima Vaksin kedua, maka pelanggan wajib menunjukkan hasil negatif RDT-Antigen 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR 3 x 24 jam. Selain itu dapat melakukan vaksinasi dosis ke-3 on-site saat keberangkatan.

Baca Juga: Wajib Tes PCR dan Antigen: Persyaratan Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru per 17 Juli

Untuk usia 6-17 tahun, Lion Air mewajibkan pelanggan menunjukkan sertifikat vaksin dosis ke-2 serta hasil tes Covid-19 yang menunjukkan negatif. 

Sementara untuk usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes Covid-19, dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan wajib didampingi oleh yang memenuhi ketentuan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×