kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Ini tiga BUMN yang akan dijual


Kamis, 25 Oktober 2012 / 11:51 WIB
Ini tiga BUMN yang akan dijual
ILUSTRASI. Ini harga mobil bekas Nissan Grand Livina keluaran 2013 di bawah Rp 100 juta


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pemerintah telah menyetujui melakukan privatisasi terhadap tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Privatisasi tersebut bahkan sudah mendapat persetujuan dari Komisi XI DPR.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan, tiga perusahaan BUMN tersebut PT Sarana Karya, PT Kertas Padalarang dan PT Primissima. "Sebelumnya kami telah mengevaluasi, ternyata ketiga perusahaan itu kinerja operasional dan keuangannya sulit. Jadi daripada perusahaannya berbeda, akan lebih baik dikonsolidasikan," kata Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI di Jakarta, Rabu malam (24/10).

Menurut Agus, konsolidasi itu bisa dilakukan dengan cara dibeli oleh BUMN yang lain atau perusahaan yang sejalan dengan perusahaan tersebut. Agus menganggap penting fungsi konsolidasi, karena kondisi keuangan tiga perusahaan itu terus merugi.

Bahkan meruginya sudah sampai lima tahun belakangan. "Bahkan kondisi permodalannya sudah defisit atau negatif," tambahnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menyatakan 100% saham PT Sarana Karya dilepas oleh negara dan diambil oleh PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Sementara 7,74% saham PT Kertas Padalarang yang dimiliki negara akan diambilalih Perum Peruri.

Untuk PT Primissima sebesar 52,79% saham negara diprioritaskan kepada pemegang saham lain yaitu Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI), dengan penilaian yang wajar oleh tim penilai independen berdasarkan peraturan yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi XI Zulkieflimansyah, menjelaskan proses tersebut telah disepakati oleh seluruh fraksi di Komisi XI sehingga sudah bisa dilakukan. "Setelah disetujui fraksi maka hal ini sudah dapat diambil keputusan," ungkapnya. (Didik Purwanto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×