kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini usulan REI untuk percepat implementasi Undang-Undang Cipta Kerja


Rabu, 14 Juli 2021 / 21:30 WIB
Ini usulan REI untuk percepat implementasi Undang-Undang Cipta Kerja


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida menyampaikan ada beberapa usulan yang diharapkan dapat mendorong penjualan properti di tahun ini. 

Totok menyampaikan usulan-usulan untuk mempercepat implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.  Di antaranya yakni pemerintah dan law maker perlu secara dinamis dan fleksibel dalam mengubah ketentuan-ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja serta peraturan pelaksanaannya. Hal ini agar dapat sesuai dengan tujuan utama UUCK untuk menciptakan lapangan kerja dan mempermudah investasi di Indonesia. 

Kedua, Totok menyampaikan bahwa pemerintah perlu menerapkan lebih luas seluruh pengajuan perizinan dan persetujuan di setiap kementerian, lembaga atau pemda melalui sistem online. 

Baca Juga: Begini peran SMF dalam membangkitkan investasi properti rumah

“Hal ini agar menghapus pungutan liar dan abuse of power oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” ujar dia , Rabu (14/7). 

Ketiga yakni Totok berharap pemerintah dapat secara aktif melakukan dialog interaktif dengan pelaku usaha melalui asosiasi untuk memahami proses bisnis dan kendala dari pengusaha. Serta pemerintah diharapkan dapat memberikan perlindungan berupa insentif dan relaksasi terhadap pelaku usaha properti. 

“Ini diharapkan investasi asing maupun dalam negeri juga dapat meningkat secara eksponensial,” tutup dia. 

Selanjutnya: Marketing sales Ciputra Development meningkat 77% terdorong insentif pajak properti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×