Reporter: Aulia Fitri Herdiana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Dudi mengingatkan agar holding BUMN Migas tidak terlalu dikendalikan kementerian.
"Holding seperti ini kita harus sangat berhati-hati, karena jika terlalu dikendalikan pemerintah, dalam hal ini kementerian, maka dikhawatirkan sistem akuntansinya tidak memungkinkan untuk konsolidasi," ucap Said Didu saat menghadiri diskusi Mencermati Manfaat Pembentukan Holding BUMN Migas, Senin (26/3).
Said juga menyarankan pemegang saham minoritas di PT Perusahaan Gas Negara (persero) Tbk agar tidak mengambil haknya saat right issue. Hal ini menurutnya agar dapat meningkatkan proporsi saham pemerintah terhadap PGN (setelah holding nantinya).
"Saran saya, pemegang saham minoritas yang ada di PGN tidak perlu mengambil haknya saat right issue, supaya proporsi saham pemerintah di PGN yang baru dapat naik. Nah pada saat proporsi saham pemerintah naik, maka ada kuasa untuk meningkatkan laba PGN, dan kalo PGN naik, maka dividen juga naik," terang Said.
Pemerintah berencana untuk membentuk holding BUMN Migas. Rencananya PT Pertamina akan menjadi induk holding sementara itu PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menjadi anggota holding atau anak usaha Pertamina.
Catatan saja, pembentukan holding ini menurut Kementerian BUMN merupakan bagian dari strategi korporatisasi, restrukturisasi dan profitisasi. Adanya holding ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan menaikan pendapatan negara dari BUMN Migas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News