Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pemerintah optimistis aturan teranyar mengenai tarif energi baru terbarukan (EBT) yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) 12/2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk Penyediaan Tenaga Listrik, bisa meningkatkan investasi di sektor EBT khususnya di luar Pulau Jawa.
Menurut Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Yunus Saifulhaq, dengan keluarnya aturan Permen 12/2017, maka ada 13 wilayah prioritas yang menarik untuk investasi di sektor EBT.
Sebanyak 13 wilayah tersebut menjadi wilayah potensi investasi karena biaya pokok produksi (BPP) setempat lebih tinggi dari BPP Nasional. Sebanyak 13 wilayah tersebut memiliki tarif di atas US$ 7 sen/kwh, seperti Aceh dengan tarif US$ 12,05-US$ 14,18 sen/kwh, Sumut US$ 10,55-US$ 12,41 sen/kwh, lalu Riau US$ 7,66-US$ 9,01 sen/kwh, dan Babel US$ 12,51-US$ 14,72 sen/kwh.
Lalu, Kalbar US$ 12,28-US$ 14,45 sen/kwh, Kalselteng US$ 7,45-US$ 8,76 sen/ kwh, Kaltim US$ 8,5-US$ 10 sen/kwh, NTB US$ 11,51-US$ 13,54 sen /kwh, Sulselbar US$ 6,83-US$ 8,03 sen/kwh, Sulutenggo US$ 9,92-US$ 11,67 sen/kwh, NTT US$ 14,4-US$ 16,94 sen/kwh, Maluku US$ 14,13-US$ 16,62 sen/kwh, dan Papua US$ 11,62-US$ 13,67 sen/kwh.
Total potensi EBT di 13 wilayah tersebut mencapai sekitar 210 GW. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengklaim, saat ini sudah ada beberapa investor yang berkomitmen untuk ikut berinvestasi EBT dengan mengikuti tarif yang diatur dalam Permen 12/2017.
"Beberapa investor sudah komitmen, kami harapkan ini bisa diimplementasikan. Ada 13 daerah yang secara hitungan menarik dan bisa dikembangkan,"kata Jarman.
Yunus bilang, sebelum keluarnya Permen 12/2017, sebenarnya sudah ada 13 Penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) antara PLN dan IPP di mana tarifnya berada di bawah tarif yang ditetapkan di Permen tersebut. Rinciannya, PLTA Manippi 10 MW di Sulselbar, PLTA Poso dan PLTP Lahendong 5&6 sebesar 235 MW di Suluttenggo, PLTA Asahan 1, PLTA Wampu, PLTP Sarulla, PLTP Sibayak, dan PLTP Sorik Merapi sebesar 900 MW di Sumut. Lalu, PLTP Jaboi sebesar 10 MW di Aceh, PLTP Atadei dan PLTP Sokoria sebesar 30 MW di NTT, PLTBm Bangka dan PLTBm Belitung sebesar 12 MW di Babel.
"Investasi EBT terbukti masih menarik, khususnya di daerah yang BPP setempat lebih besar dari BPP Nasional,"imbuh Yunus pada Senin (20/2).
Jarman menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan agar tarif yang diterapkan oleh pemerintah bisa ekonomis bagi IPP. Agar IPP bisa mendapatkan keekonomian proyek, Jarman pun menyebut, IPP harus mau menggunakan teknologi sehingga pembangunan pembangkit listrik EBT bisa lebih efisien seperti yang terjadi di Kamboja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News