Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Inpex Corporation (Inpex) akhirnya mendapatkan surat keputusan secara resmi dari SKK Migas terkait penolakan pengajuan revisi Plan of Development (POD) I Blok Masela yang meminta fasilitas produksi memakai FLNG. Inpex pun bersedia mengikuti arahan pemerintah untuk membangun kilang LNG di darat.
Usman Slamet Senior Manager Communication And Relation Inpex Corp mengatakan, pihaknya sudah menerima surat keputusan penolakan revisi plan of developmet (PoD) Blok Masela secara terapung, dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Senin (4/4). Kini Inpex tengah mempelajari hasil keputusan pemerintah tersebut.
Maklum saja proyek ini investasinya besar, bisa mencapai lebih dari US$ 16 miliar. Karena itu pengerjaan proyek pun harus penuh dengan kehati-hatian.
Usman kepada KONTAN Senin (5/4) menegaskan, dalam menyusun POD akan berdialog dan berdiskusi dengan pemerintah Indonesia. "Inpex juga akan bekerjasama dengan pemerintah untuk mengembangkan proyek Blok Masela membangun kilang di darat," ungkap dia.
Ia menyebut, dalam tahapan selanjutnya, Inpex sebagai mitra pemerintah Indonesia dan sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di bawah naungan SKK Migas harus mempelajari secara seksama keputusan yang sudah dibuat oleh pemerintah.
Adapun kilang darat tersebut akan dibangun dekat dengan sumur Lapangan Abadi. Kabarnya Pulau Yamdena atau Pulau Selaru akan menjadi lokasi pembangunan kilang darat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News