kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inpres Air Minum Segera Terbit, Multi Makmur Lemindo (PIPA) Manfaatkan Potensi Bisnis


Kamis, 25 Januari 2024 / 18:09 WIB
Inpres Air Minum Segera Terbit, Multi Makmur Lemindo (PIPA) Manfaatkan Potensi Bisnis
ILUSTRASI. Pencatatan perdana saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta (5/4/2023).


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Instruksi Presiden (Inpres) mengenai air minum dan sanitasi akan segera terbit pada Februari mendatang. Inpres ini akan memberikan peluang bisnis bagi emiten pipa.

Melansir Kompas.com, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengatakan, untuk memastikan Inpres air minum dan sanitasi terbit dalam waktu dekat, PUPR terus mendorong percepatan prosesnya.

Inpres air minum dan sanitasi bertujuan untuk mempercepat capaian layanan air minum perpipaan melalui sambungan rumah kepada masyarakat. Inpres ini akan mulai berlaku pada 2025. Air minum dan sanitasi ini kebutuhan total mencapai Rp 16,6 triliun yang diperuntukkan tidak untuk membangun infrastruktur instalasi pengolahan air (IPA), namun untuk pemasangan sambungan ke rumah-rumah masyarakat agar mencapai target 10 juta SR.

Baca Juga: Bisnis AMDK Mengalir Semakin Jauh

Untuk diketahui, Inpres air minum dan sanitasi ini diperlukan bagi masyarakat untuk mempercepat capaian penyediaan air minum bagi masyarakat. Pasalnya, saat ini capaian air minum layak baru mencapai 91,8%, sementara capaian akses air minum aman masih 11,8%.

Salah satu emiten pipa, PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) akan memanfaatkan potensi ini. Direktur Utama Multi Makmur Lemindo Junaedi menuturkan, PIPA selaku emiten akan selalu mencari cara untuk mengutilisasi potensi bisnis tersebut dengan melakukan kerja sama maupun pengembangan produk yang modern sehingga dapat menciptakan produk yang berkualitas maupun berteknologi mumpuni.

"Hal yang perlu diperhatikan mengenai kebijakan terbaru Inpres air minum ini adalah kualitas air (pastikan air yang disediakan melalui sistem perpipaan memenuhi standar kualitas air yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan)," kata Juanedi kepada Kontan.co.id, Kamis (25/1).

Baca Juga: Pemilu dan Ramadan Berpotensi Mendorong Kinerja Bisnis AMDK pada Tahun 2024

Menurut dia, Pemerintah harus mentender project pipa dan bahan penunjang lainnya untuk pelaksanaan Inpres ini bukan berdasarkan tender termurah, tapi harus yang terbaik demi terciptanya air minum yang aksesibilitasnya mudah dan berkualitas

"Implementasikan sistem pengawasan dan pengujian berkala untuk memantau dan memastikan kualitas air secara terus-menerus," pungkas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×