Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Honda Prospect Motor (HPM) percaya Pemerintah telah mempertimbangkan efek dari pencabutan insentif mobil hybrid terhadap harga jual kendaraan dan daya beli masyarakat.
Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy menilai bahwa kenaikan harga mobil hybrid karena ketiadaan insentif merupakan hal yang otomatis terjadi.
"Salah satu faktor penyesuaian harga jual suatu kendaraan adalah unsur perpajakan dan wacana kenaikan tarif pajak ini dapat mempengaruhi penjualan pada segmen ini," ujarnya saat dihubungi oleh Kontan, Kamis (8/8).
Ia percaya pemerintah telah mempertimbangkan bagaimana untuk mempertahankan pembelian pada segmen yang berkembang dan juga mengurangi emisi karbon melalui mobil hybrid. Di sisi lain, Billy tidak menampik bahwa pemberian insentif memang berpotensi menumbuhkan permintaan konsumen dan berdampak positif terhadap pasar otomotif secara keseluruhan.
Baca Juga: Pemerintah Stop Insentif untuk Mobil Hybrid, Ini Komentar Pakar Otomotif
Sebagai informasi, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tidak lagi memberikan insentif tambahan untuk industri otomotif tahun ini, termasuk untuk mobil hybrid. Hal ini memicu kenaikan harga jual mobil hybrid di pasaran.
Billy mengungkan HPM percaya bahwa setiap kebijakan, Pemerintah pasti telah mempertimbangkan berbagai aspek untuk mendukung ekonomi dan pertumbuhan industri.
HPM menyatakan Perusahaan juga telah memiliki strategi untuk mengenalkan mobil hybrid sesuai dengan regulasi yang ada saat ini.
"Kami telah memiliki strategi untuk pengenalan hybrid berdasarkan regulasi yang ada saat ini. Meskipun kami percaya bahwa pemberian insentif memang berpotensi semakin menumbuhkan permintaan konsumen dan berdampak positif terhadap pasar otomotif secara keseluruhan," ujarnya.
Baca Juga: Ini Jurus Astra Internasional Bersaing Melawan Mobil Produk China di Tanah Air
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News