kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Insentif PPN Mobil Listrik Akan Berdampak Positif Terhadap Pasar Otomotif Nasional


Senin, 03 April 2023 / 20:09 WIB
Insentif PPN Mobil Listrik Akan Berdampak Positif Terhadap Pasar Otomotif Nasional
ILUSTRASI. Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pembelian mobil listrik resmi dikucurkan pemerintah sejak 1 April 2023. KONTAN/Muradi/2022/08/20


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pembelian mobil listrik resmi dikucurkan pemerintah sejak 1 April 2023. Kebijakan ini dinilai akan berdampak positif bagi pasar otomotif nasional.

Seperti yang diketahui, kebijakan insentif PPN ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

Dalam beleid tersebut, pemerintah memberikan diskon PPN sebesar 10% untuk pembelian satu unit mobil listrik. Alhasil, konsumen hanya perlu membayar PPN sebesar 1% saja ketika membeli kendaraan tersebut.

Baca Juga: Soal Insentif PPN DTP Kendaraan Listrik, Begini Kata Ekonom

Sejauh ini, baru ada Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev saja sebagai merek mobil listrik yang menerima insentif tersebut. Ini mengingat kedua merek tadi memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 40%.

Pengamat Otomotif Bebin Djuana mengatakan, insentif PPN dari pemerintah di atas kertas akan menggairahkan para produsen mobil listrik untuk meningkatkan kemampuan produksinya pada masa mendatang. Sebab, permintaan mobil listrik berpotensi melonjak berkat adanya insentif.

Bukan mustahil pula para produsen mobil listriknya lainnya berlomba-lomba mencapai TKDN yang disyaratkan pemerintah, sehingga bisa ikut mendapat insentif tersebut. “Insentif ini akan mendorong para produsen untuk menghadirkan merek-merek baru untuk diproduksi di Indonesia,” ujar Bebin, Senin (3/4).

Keberadaan insentif PPN juga akan membuat produk mobil listrik kian menarik di mata para konsumen, meski ini bersifat relatif. Sebab, bukan rahasia lagi bahwa selama ini peminat mobil listrik lebih condong ke masyarakat kelas atas. Berhubung harga mobil tersebut masih terlampau mahal bagi masyarakat kelas menengah.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Beri Diskon PPN Untuk Pembelian Mobil Listrik

Di sisi lain, sebagian konsumen otomotif Indonesia lebih sering berminat pada produk mobil berkapasitas 5 penumpang plus bagasi dengan harga di bawah Rp 300 juta yang menjadi ciri khas multi purpose vehicle (MPV). Tak ayal, MPV memiliki pangsa pasar yang besar di Indonesia dari tahun ke tahun.

“Jika ada produk mobil listrik seperti ini, tentu volume penjualan mobil listrik akan meningkat pesat,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×