Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) dan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyabandaran Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak, menandatangani perjanjian konsesi pembangunan dan pengusahaan jasa kepelabuhan Terminal Kijing, Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat.
Direktur Utama Pelindo II, Elvyn G Masassya mengungkapkan, total investasi untuk Pelabuhan Kijing sebesar Rp 14 triliun. Pada akhir 2019, ditargetkan pembangunan tahap satu bisa selesai.
“Tahap satu total investasi Rp 3,5 triliun,” katanya pada Kamis (12/7). Adapun tahap satu mencakup pembangunan satu terminal multipurpose dengan kapasitas 500.000 teus per tahun.
Pembangunan Pelabuhan Kijing diperkirakan akan selesai seluruhnya dalam waktu 5 tahun. Terminal itu nantinya akan dibagi menjadi empat, yakni terminal multipurpose, terminal curah cair, terminal curah kering, dan terminal kontainer.
Sebelumnya, pemerintah telah resmi memberikan penugasan Pelindo II untuk pembangunan dan melaksanakan pengusahaan Jasa Kepelabuhan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News