Reporter: Filemon Agung | Editor: Pratama Guitarra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investigasi lonjakan tagihan listrik oleh Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi juga bakal menyasar penggunaan pihak ketiga oleh PT Perusahaan Listrik Negara.
Seperti diketahui, PT PLN mengakui penggunaan pihak ketiga untuk proses catat meter dan penghitungan tagihan pelanggan.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Purbaya Yudhi Sadewa bilang pihaknya bakal melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk proses investigasi.
Selain soal komputasi PLN, Purbaya menjelaskan bukan tidak mungkin investigasi juga menyasar penggunaan pihak ketiga dalam hal ini outsourcing pencatat meter tagihan listrik pelanggan.
"Saya belum mendengar (pengaduan soal pihak ketiga) secara langsung dari pengadu. Kalau ada yang salah dari pencatat tentunya akan terlihat nanti dalam pengecekan," tutur Purbaya kepada Kontan.co.id, Kamis (18/6).
Asal tahu saja, Kemenko Maritim dan Investasi menargetkan investigasi dapat dimulai pada awal pekan depan.
"Awal minggu depan kami akan check lapangan dan berkunjung ke fasilitas PLN, sesuai dengan keperluan," tandas Purbaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News