Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permintaan lahan kawasan industri masih berpeluang tumbuh hingga akhir 2026. Namun, investor kini semakin selektif dalam memilih kawasan seiring ketidakpastian geopolitik, perdagangan global, biaya energi, hingga konsistensi kebijakan domestik.
Wakil Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Didik Prasetiyono mengatakan, kondisi tersebut membuat proses pengambilan keputusan investasi membutuhkan waktu lebih panjang. Meski begitu, fundamental permintaan kawasan industri masih cukup kuat.
“Secara umum HKI masih optimistis terhadap prospek kawasan industri sampai akhir 2026, meskipun kami melihat keputusan investasi sekarang menjadi lebih selektif dan membutuhkan waktu lebih panjang,” kata Didik kepada Kontan, Minggu (18/10/2026).
Menurut Didik, pertumbuhan ekonomi dan investasi masih menjadi penopang permintaan. Ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 tumbuh 5,29% secara tahunan, sedangkan pertumbuhan semester I mencapai 5,45%. Pada periode yang sama, investasi tumbuh 6,87%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebesar 5,06%.
Baca Juga: Revisi RKAB 2026 Disetujui, Segini Kuota Produksi Batubara dan Nikel
Realisasi investasi semester I 2026 juga telah mencapai Rp 1.010,6 triliun atau tumbuh 7,2% secara tahunan. Angka tersebut setara sekitar 49,5% dari target investasi nasional 2026 sebesar Rp 2.041,3 triliun.
Dari sisi manufaktur, kondisi industri juga masih berada di zona ekspansi. Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Industri Manufaktur BPS pada kuartal II 2026 tercatat 52,31, naik dari 51,37 pada kuartal I. Indeks pesanan berada di level 53,78 dan indeks produksi 54,21.
Namun, Didik melihat permintaan lahan kawasan industri mulai mengalami perubahan. Di Greater Jakarta, misalnya, Colliers mencatat penyerapan sekitar 36,74 hektare pada kuartal II 2026. Sementara CBRE, dengan cakupan dan metodologi berbeda, mencatat sekitar 62 hektare.
“Permintaan tetap ada, tetapi semakin terkonsentrasi pada kawasan yang benar-benar siap dari sisi infrastruktur dan utilitas,” ujarnya.
Salah satu sektor yang kini menjadi motor utama permintaan adalah data center. Didik menyebut kebutuhan lahan dari sektor ini semakin besar. Berdasarkan riset JLL, sekitar 80% inquiry lahan industri saat ini berasal dari sektor data center.
Kebutuhan lahan untuk satu proyek data center juga meningkat. Jika sebelumnya kebutuhan proyek dapat berada di kisaran 5 hektare, kini permintaan bisa mencapai 10 hektare hingga 30 hektare untuk satu proyek.
Selain data center, permintaan masih datang dari ekosistem kendaraan listrik dan baterai, elektronik, logistik, FMCG, serta ekspansi tenant eksisting.
“Jadi memang ada shifting. Dulu pembicaraan kawasan industri sangat identik dengan berapa hektare tanah yang tersedia. Sekarang pertanyaannya bergeser menjadi: berapa megawatt listrik yang tersedia, seberapa reliable pasokannya, apakah tersedia green electricity, bagaimana konektivitas fiber, air industri, dan seberapa cepat investor bisa beroperasi,” jelas Didik.
Karena itu, kawasan yang memiliki ketersediaan listrik dan redundancy, konektivitas digital, air industri serta akses terhadap energi yang semakin hijau berpotensi memperoleh premium dibandingkan kawasan yang hanya mengandalkan ketersediaan lahan.
Baca Juga: Target Ekspor Nikel US$ 45 Miliar pada 2026, Seberapa Besar Peluang Tercapai?
Sementara itu, untuk manufaktur padat karya, persaingan kawasan regional menjadi tantangan. Indonesia harus bersaing dengan Vietnam dan negara ASEAN lainnya dalam menarik investasi.
Didik menyebut, pekerjaan rumah Indonesia bukan sekadar mendatangkan investor, tetapi memastikan biaya berusaha, produktivitas, kepastian regulasi, energi dan logistik cukup kompetitif agar minat investasi dapat direalisasikan.
“Investor tidak lagi membeli sebidang tanah; investor membeli kepastian bahwa pabrik atau fasilitas mereka dapat dibangun, memperoleh energi dan utilitas yang andal, beroperasi tepat waktu, dan kompetitif selama puluhan tahun,” kata dia.
Konsolidasi BUMN
Di sisi lain, Didik menilai rencana Danantara mengonsolidasikan 23 perusahaan atau kawasan industri BUMN dengan total land bank sekitar 35.000 hektare berpotensi mengubah peta bisnis kawasan industri nasional.
Menurut dia, konsolidasi tersebut dapat berdampak positif jika diarahkan untuk meningkatkan efisiensi, profesionalisme dan daya saing kawasan industri Indonesia.
Namun, HKI menilai isu utamanya bukan persaingan antara kawasan industri BUMN dan swasta. Pasalnya, Indonesia harus berkompetisi dengan negara lain seperti Vietnam, Malaysia dan Thailand untuk mendapatkan investasi global.
“Yang perlu diperbesar adalah competitiveness Indonesia secara keseluruhan,” tegas Didik.
Menurutnya, perubahan model bisnis kawasan industri BUMN dari land selling menuju recurring income berbasis utilitas dan layanan sejalan dengan perkembangan bisnis kawasan industri modern. Meski demikian, implementasinya harus tetap menjaga level playing field antara kawasan BUMN dan swasta.
Baca Juga: Konsumsi CPO Naik akibat B50, Bagaimana Prospek Ekspor Sawit Indonesia?
HKI justru melihat peluang sinergi melalui penguatan infrastruktur dasar seperti listrik, gas, air, pelabuhan, konektivitas dan energi hijau. Sementara itu, pengelola kawasan dapat bersaing dari sisi pelayanan, efisiensi dan kemampuan menarik tenant.
“Bagi HKI, ukuran keberhasilannya sederhana: apakah kebijakan tersebut membuat Indonesia lebih kompetitif dalam memenangkan investasi. Kalau jawabannya iya, tentu harus kita dukung. Tetapi kompetisinya harus sehat dan level playing field harus tetap dijaga,” imbuh Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














