kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Investor migas wajib menggandeng Pertamina


Jumat, 06 Februari 2015 / 15:19 WIB
Investor migas wajib menggandeng Pertamina
ILUSTRASI. Manfaat daun katuk yang paling populer adalah sebagai pelancar produksi ASI. KONTAN/Daniel Prabowo/19/01/2009


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, I Gde Wiratmadja mengatakan nantinya para investor harus bekerja sama dengan PT Pertamina jika ingin mengelola blok-blok migas.

Gde menyampaikan hal itu pada Jumat (6/2), terkait pembahasan kontrak pengelolaan blok-blok migas yang dalam waktu dekat akan diputuskan oleh Kementerian ESDM. "Investor asing kan bisa mencari yang baru. Kalau mau masuk, nanti kerja sama dengan Pertamina," jelas I Gde. 

Sebelumnya, Gde mengatakan saat ini pemerintah sedang memproses 34 kontrak berjangka sepuluh tahun dan 17 kontrak berjangka lima tahun. Menurutnya, terkait kontrak-kontrak ini pemerintah akan mengeluarkan permen (peraturan menteri) baru yang memprioritaskan negara di dalamnya. "Dalam kontrak yang akan berakhir itu, pembahasa akan diperpanjangnya dikemanakannya blok migas tersebut, prioritas pertamanya adalah negara. kedua adalah pemerintah. Diharapkan nanti (blok-blok migas) 100 persen milik negara," jelas I Gde. 

Kontrak-kontrak yang akan dibahas tersebut, di antaranya adalah Blok Mahakam yang dikelola oleh PT Total EP yang akan habis pada 2017 nanti dan blok besar Sanga-sanga yang berakhir pada 2018. (Stefanno Reinard Sulaiman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×