Sumber: Antara | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengakui ada investor yang telah membebaskan lahan seluas 50 hektare di Kecamatan Jambe untuk permakaman mewah.
"Kami sudah memberikan izin sejak tahun 2013 dan pembebasan tanah milik warga setempat dilakukan bertahap," kata Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang Iskandar Mirsyad di Tangerang, Senin (28/9).
Iskandar mengatakan, pembebasan lahan Desa Taban di Kecamatan Jambe merupakan langkah awal dari proyek permakaman komersial tersebut oleh pengusaha. Pihaknya memberikan peluang usaha kepada pelaku ekonomi untuk menanamkan investasi termasuk sektor pemakaman komersial.
Namun pengusaha tentunya memperhatikan aturan yang sudah dibuat pemerintah daerah agar dapat dipatuhi dan dijalankan. Bila hingga tiga tahun sejak izin dikeluarkan itu proyek tidak dikerjakan, maka Pemkab Tangerang berhak untuk mencabut perizinan.
Sedangkan proyek makam mewah itu seperti di Bogor dan di Karawang, Jawa Barat dengan harga per kapling makam bervariasi mulai dari Rp10 juta sampai tak terhingga.
Dia menambahkan pengelola makam mewah itu menyediakan kavling dengan panjang 2,6 meter dan lebar 1,2 meter. Sementara itu, Kepala Kantor Pemakaman Pemkab Tangerang Eko Viyentino mengatakan pihaknya memfasilitasi pimpinan PT Heaven Grop (HG) sebagai investor kepada pihak berwenang untuk mengurus perizinan.
Eko mengatakan penanaman modal di daerah ini dapat bermanfaat untuk kepentingan warga sekitar antara lain dengan merekrut pekerja lokal.
Keberadaan investor juga diharapkan sebagai penyumbang bagi pendapatan asli daerah (PAD) setempat, demikian Eko Viyentino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News