kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

IPP sambut baik rencana pemerintah dorong swasta masuk bisnis transmisi listrik


Senin, 15 Maret 2021 / 19:26 WIB
IPP sambut baik rencana pemerintah dorong swasta masuk bisnis transmisi listrik
ILUSTRASI. pembangkit listrik tenaga air PLTA PT Kencana Energy Kencana Energi Lestari Tbk.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mendorong agar perusahaan swasta bisa berbisnis transmisi listrik. Rencana itu akan tertuang dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana bilang saat ini pihaknya masih terus mendiskusikan skema ini untuk masuk dalam RUPTL yang tengah disusun dengan meminta masukan sejumlah pihak. Selain itu, skema swasta masuk ke bisnis transmisi disebut cukup dinanti oleh banyak investor.

Baca Juga: Tahap transisi, Chevron Indonesia (PT CPI) rampungkan pendataan aset Blok Rokan

Rida menambahkan, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan PT Perusahaan Listrik Negara maka swasta perlu didorong masuk dalam lelang transmisi apalagi kebutuhan transmisi dinilai cukup besar.

Kendati demikian, Rida menjelaskan saat ini yang didorong oleh pemerintah yakni pembangunan dilakukan oleh pihak swasta namun pengelolaan tetap berada di tangan PLN.

"Kalau sekarang yang bangun bukan PLN, tapi yang operasikannya tetap PLN. Jadi disewakan, bisa jadi Built, Own, Operate, Transfer (BOOT). Kayak gitu," ujar Rida ditemui di kantornya belum lama ini.

Selanjutnya: Di tengah fluktuasi harga nikel, begini target Antam (ANTM) dan Vale (INCO)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×