kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Italia mau bangun pabrik Sepeda motor di Indonesia


Kamis, 17 September 2015 / 16:30 WIB
Italia mau bangun pabrik Sepeda motor di Indonesia


Sumber: Kompas.com | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Produsen sepeda motor asal Italia, Italjet menyampaikan minatnya untuk membangun pabrik perakitan di Indonesia. Niatan ini disampaikan langsung pihak perusahaan kepada Menteri Perindustrian Saleh Husin saat melakukan lawatan ke beberapa negara Eropa, awal September ini.

"Iya, mereka infonya begitu (mau membangun pabrik di Indonesia) tentu ini bagus buat kita," kata Menteri Perindustrian, Senin (14/9).

Kabarnya, pembangunan pabrik akan menggandeng mitra lokal PT Garansindo Inter Global, dengan target pembangunan mulai 2017 atau 2018. Untuk tahap awal, Italjet akan memproduksi sepeda listrik, kemudian beralih memproduksi sepeda motor konvensional juga.

"Mereka baru ucap niatnya, belum menyebut angka dan tepatnya kapan," kata Saleh, menerangkan.

Pabrik ini, rencananya akan dimiliki mayoritas oleh Grup Garansindo. Selain memproduksi Italjet, juga akan dimanfaatkan untuk merakit model lainnya, salah satunya bakal calon sepeda motor listrik buah kerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Selain itu, Peugeot Scooter yang baru diluncurkan di Indonesia International Motor Show (IIMS), Agustus lalu, juga menjadi kandidat untuk dirakit di pabrik ini.

Ketika dikonfirmasi, Muhammad Al Abullah, Preiden Direktur Grup Garansindo mengatakan, "Pokoknya bersama Garansindo akan investasi pabrik di Indonesia untuk rakit lokal dan ekspor," kata Al, singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×