kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Izin Franchise McDonalds Akhirnya Berpindah Tangan


Rabu, 03 Juni 2009 / 18:25 WIB


Reporter: Nurmayanti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Akhirnya, pengalihan izin franchise McDonalds benar-benar terjadi. Franchise asal Amerika itu telah menyelesaikan penjualan aset restoran McDonalds milik PT Bina Nusa Rama kepada PT Rekso Nasional Food. Selain itu, Rekso Nasional Food telah menandatangani Master Franchise Agreement dengan McDonalds International Property Company (MIPCO).

Perjanjian ini akan memberikan izin kepada Rekso Nasional Food untuk mengoperasikan semua restoran
yang sebelumnya dioperasikan oleh Bina Nusa Rama dan membuka restoran baru di seluruh Indonesia. Sekadar informasi, Rekso Nasional Food adalah anak perusahaan Rekso Group.

Ke depannya, Rekso Nasional Food berencana untuk membuka lebih dari 75 restoran baru dalam lima tahun mendatang. “Transaksi ini tidak mempengaruhi kepemilikan Bambang Rachmadi, sebagai pemilik saham Bina Nusa Rama atau terhadap 13 restoran McDonalds yang dioperasikan Bambang sebagai pemegang hak waralaba McDonalds,” kata Dian Sukolo Marketing and Communication Rekso Nasional Food dalam keterangan persnya, Rabu (3/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×