kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Izin Surabaya-Singapura ditahan, ini kata AirAsia


Sabtu, 03 Januari 2015 / 10:07 WIB
Izin Surabaya-Singapura ditahan, ini kata AirAsia
ILUSTRASI. Promo Hypermart Hyper Diskon Weekend Periode 14-17 Juli 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

SURABAYA. Direktur Safety and Security AirAsia Indonesia Kapten Ahmad Sadikin mengaku, belum mengetahui sanksi pembekuan penerbangan AirAsia tujuan Surabaya-Singapura. Sadikin menegaskan, AirAsia tak pernah mengoperasikan rute tanpa izin.

"Saya belum bisa jawab karena belum baca. Tapi kalau kami tidak punya izin, kami tidak mungkin terbang," kata Sadikin di posko antemortem, Mapolda Jawa Timur, Jumat (2/1). 

Seperti diberitakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura. Pembekuan ini berlaku sejak 2 Januari 2015. Pemberian sanksi ini terkait pelanggaran waktu operasional AirAsia rute Surabaya-Singapura. 

Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah hari Senin, Selasa, Kamis,dan Sabtu.

Sementara itu, diketahui ternyata AirAsia juga membuka layanan rute tersebut pada hari Minggu (28/12). Pesawat AirAsia QZ8501 berpenumpang 155 orang dan 7 awak ini bertolak dari Surabaya menuju Singapura pada hari tersebut. Tak lama setelah lepas landas, pesawat diduga jatuh di sekitar Teluk Karimata, Kalimantan Tengah.

"Jadi ini pembekuan sementara izin rute AirAsia rute penerbangan Surabaya-Singapura," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub J.A Batara dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (2/1).

Sanksi pembekuan ini tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. AU. 008/1/1DRJU-DAU-2015 per tanggal 2 Januari 2015. Kemenhub akan meninjau kembali sanksi tersebut telah Komite Nasional Keselamatan Transportasi menuntaskan hasil investigasi terkait insiden jatuhnya AirAsia QZ 8501.

"Sementara penanganan calon penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan AirAsia rute Surabaya - Singapura pp (pulang pergi) agar dialihkan ke penerbangan lain sesuai ketentuan," kata Barata. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×