kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.314   -26,00   -0,16%
  • IDX 7.191   23,79   0,33%
  • KOMPAS100 1.048   2,89   0,28%
  • LQ45 816   1,11   0,14%
  • ISSI 225   0,75   0,33%
  • IDX30 426   -0,07   -0,02%
  • IDXHIDIV20 505   0,05   0,01%
  • IDX80 118   0,07   0,06%
  • IDXV30 120   0,35   0,29%
  • IDXQ30 139   -0,15   -0,11%

Jalur kereta Kedungjati-Ambarawa beroperasi 2015


Rabu, 08 Oktober 2014 / 20:35 WIB
Jalur kereta Kedungjati-Ambarawa beroperasi 2015
ILUSTRASI. Jahe, madu, dan jeruk nipis efektif menurunkan asam urat tinggi.


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

SALATIGA. Jalur kereta api Kedungjati - Tuntang -Ambarawa ditargetkan bisa dioperasikan pada masa Lebaran tahun 2015. Satuan Kerja Pengembangan Perkeretaapian Jawa Tengah telah menyelesaikan sekitar 80% pekerjaan tahap pertama reaktivasi jalur KA mulai Stasiun Kedungjati, Kabupaten Grobogan hingga Stasiun Tuntang, Kabupaten Semarang.

"Sampai saat ini jalur KA Tuntang-Ambarawa masih aktif. Dengan selesainya pekerjaan reaktivasi ini pada Juni 2015, maka pada Lebaran mendatang diharapkan Kedungjati-Tuntang-Ambarawa bisa dilalui kereta," tutur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) reaktivasi jalur KA Kedungjati - Tuntang Satuan Kerja Pengembangan Perkeretaapian Jawa Tengah Hendi Siswanto, Rabu (08/10).

Menurut Hendi, pekerjaan reaktivasi jalur KA Kedungjati - Tuntang sepanjang 32 kilometer mulai digagas pemerintah pada 2011 lalu, dengan ditandatanganinya MoU antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 850 miliar untuk menghidupkan kembali jalur kereta api pertama di Tanah Air tersebut. Tahap pertama, 27 item pekerjaan dilakukan tahun ini, dengan anggaran Rp 550 miliar dan dilanjutkan pekerjaan tahap dua pada 2015 senilai Rp 300 miliar. (Puthut Dwi Putranto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×