kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jalur Manggarai-Jatinegara-Cikarang siap dibangun


Selasa, 09 April 2013 / 07:25 WIB
Jalur Manggarai-Jatinegara-Cikarang siap dibangun
Layanan jamaah umrah menyerupai layanan jamaah haji. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.


Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Amailia Putri

JAKARTA. Proyek pembangunan double-double track Manggarai-Jatinegara-Cikarang sepanjang 35 kilometer (km) segera berjalan. Sebab, dana yang dibutuhkan untuk proyek itu sudah tersedia.

Seperti diketahui, total investasi yang dibutuhkan untuk membangun dua jalur ganda tersebut sebesar Rp 8,3 triliun. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemhub), Tundjung Indrawan, mengungkapkan, pemerintah sudah mendapat pinjaman untuk merealisasikan jalur tersebut pada 2016 mendatang. "Kita sudah memperoleh pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA) sebesar Rp 2,6 triliun dan sisanya sekitar Rp 2,7 triliun dari dana APBN. Kekurangan dana kita upayakan untuk mengajukan sukuk ke pemerintah pusat sebesar Rp 3 triliun," ujarnya, Senin (8/4).

Tundjung bilang, pembangunan double-double track bertujuan untuk memisahkan jalur pelayanan kereta api jarak jauh dan pelayanan kereta api komuter.

Menanggapi hal itu, Kepala Humas PT KAI, Mateta Rijalulhaq, menyatakan pihaknya siap segera mengurus sarana dan pemeliharaan jalur tersebut jika memang nantinya diberi kewenangan oleh Kemhub. "Sekarang proyek itu memang masih terkendala dana. Namun, kami berharap masalah itu bisa segera terselesaikan. Sebab, pemisahan jalur pelayanan kereta api jarak jauh dan kereta kommuter akan meningkatkan keselamatan dan kualitas pelayanan," tutur Mateta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×