Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Markus Sumartomjon
JAKARTA. Industri jamu nasional mengeluhkan regulasi impor jamu yang dinilai masih longgar. Bila terus terjadi, diprediksi bakal membonsai omzet pebisnis jamu lokal.
Ketua II Gabungan Pengusaha Jamu (GP Jamu) Putri Kusumawardhani mencontohkan salah satu kekurangan perhatian peredaran jamu impor di antaranya adalah menjamurnya penjualan jamu impor lewat multi level marketing (MLM) yang tak terkendali.
Dengan lemahnya pengawasan MLM ini, dipastikan akan menggerus industri jamu kecil yang memiliki keterbatasan modal dan jaringan. "Industri jamu skala kecil yang akan menjadi korban pertama karena paling rawan gulung tikar," kata dia.
Pada tahun ini sendiri, omzet jamu nasional diprediksi mencapai Rp 13 triliun. Jumlah ini naik 18% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 11 triliun.
Sementara omzet jamu impor legal pada tahun ini diprekirakan akan mencapai Rp 7 triliun. Jumlah ini belum ditambah dengan peredaran jamu ilegal yang menggerus omzet jamu nasional. "Sebenarnya pasar kita berpotensi mencapai Rp 25 triliun," ungkap dia.
Di saat impor jamu seakan sulit untuk dibendung, hal yang berkebalikan justru menimpa kinerja ekspor jamu asal Indonesia ke luar negeri. Industri jamu asal Indonesia kesulitan masuk ke pasar ekspor karena beberapa negara mengklaim jamu Indonesia adalah produk jamu kimia.
Pebisnis jamu berharap adanya campur tangan dari pemerintah untuk menjelaskan hal ini, terutama dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BP POM).
Selain itu, ada beberapa regulasi domestik dinilai menghambat industri jamu tanah air. Misalnya bakal dimasukkannya jamu dalam rancangan beleid farmasi (RUU farmasi). Padahal, industri jamu berbeda dengan industri farmasi, terutama dari sisi pengolahan produk jamu. Bila dipaksakan bakal menghambat laju bisnis jamu nasional.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengakui beberapa masalah masih belum bisa lepas dari industri jamu nasional. Dia berjanji mendukung industri jamu untuk mendorong pembuatan regulasi yang mendukung industri jamu nasional. "Mungkin pembuatan regulasi di Kementerian tertentu jadi rumit, kami bisa membantu menyederhanakannya," katanya.
Hidayat sendiri mengatakan sebaiknya industri jamu dalam negeri lebih fokus di pasar domestik saja. Pasalnya, potensi pasarnya masih cukup besar. "Pasar jamu domestik kita saja saat iniĀ masih saja kemasukan produk impor," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News