Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Tol Ujung Pandang
Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I dan II dengan panjang 6.00 kilometer, memiliki 5 gerbang tol, dengan 2 jenis tarif, yakni tarif untuk gerbang tol utama dan tarif untuk gerbang tol Ramp Tallo Barat.
Penyesuaian tarif tersebur juga dilakukan untuk penyederhanaan variasi tarif tol. Dengan demikian, tarif tol masing-masing golongan ada yang mengalami kenaikan, ada yang tetap, dan ada pula yang mengalami penurunan, berikut rinciannya:
Gerbang Cambaya
Golongan I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000
Golongan II: dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500
Golongan III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500
Golongan IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 9.000
Golongan V: tetap Rp 9.000
Gerbang Ramp Tallo Timur
Golongan I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000
Golongan II: dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500
Golongan III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500
Golongan IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 9.000
Golongan V: tetap Rp 9.000 Gerbang
Parangloe
Golongan I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000
Golongan II: dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500
Golongan III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500
Golongan IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 9.000
Golongan V: tetap Rp 9.000
Gerbang Ramp Parangloe
Golongan I: dari Rp 8.500 menjadi Rp 9.000
Golongan II: dari Rp 13.500 menjadi Rp 14.000
Golongan III: dari Rp 14.500 menjadi Rp 14.000
Golongan IV: dari Rp 20.000 menjadi Rp 21.500
Golongan V: tetap Rp 21.500
Gerbang Ramp Tallo Barat
Golongan I: dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.000
Golongan II: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000
Golongan III: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000
Golongan IV: dari Rp 4.000 menjadi Rp 6.500
Golongan V: dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.500
Gerbang Tol Kaluku Bodoa
Golongan I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000
Golongan II: dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500
Golongan III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500
Golongan IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 9.000
Golongan V: tetap Rp 9.000
Tol JORR
Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) ruas Pondok Aren-Serpong juga akan mengalami penyesuaian tarif. Peningkatan tarif terutama terjadi pada kendaraan Golongan I dan II. Sebelumnya tarif untuk kendaraan Golongan I sebesar Rp 6.500 dan Golongan II sebesar Rp 11.500. Dengan penyesuaian ini, tarif baru kedua golongan kendaraan tersebut menjadi Rp 7.000 dan Rp 13.500.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
Gerbang Tol (GT) Pondok Aren Ruas Tol Pondok Aren Serpong
Golongan I: Rp 7.000
Golongan II: Rp 13.500
Golongan III: Rp 13.500
Golongan IV: Rp 16.000
Golongan V: Rp 16.000
GT Pondok Ranji arah Jakarta Tol Pondok Aren-Serpong
Golongan I: Rp 7.000
Golongan II: Rp 13.500
Golongan III: Rp 13.500
Golongan IV: Rp 16.000
Golongan V: Rp 16.000