kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jangan lupa, tarif baru 6 ruas tol berlaku mulai Jumat besok


Kamis, 30 Januari 2020 / 13:45 WIB
Jangan lupa, tarif baru 6 ruas tol berlaku mulai Jumat besok
Kenaikan Tarif Tol: Suasana Jalan Tol Pondok Aren - Serpong, Rabu (29/1). Ruas tol Pondok Aren - Serpong akan mengalami penyesuaian per 31 Januari 2020. Badang Pengelola Jalan Tol (BPJT) mengatakan bahwa setidaknya akan ada 10 tol lagi yang akan diselesai


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif enam ruas tol akan mengalami penyesuaian mulai Jumat (31/1/2020). Keenam ruas itu antara lain Tol Bali Mandara serta Tol Cawang-Tomang-Pluit, serta Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. Lalu Tol Gempol-Pandaan, Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) ruas Pondok Aren-Serpong, dan Tol Ujung Pandang. 

Berikut daftar ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif: 

Tol Bali Mandara 

Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol (JBT), Enkky Sasono, menyatakan mulai Jumat pukul 00:00 WITA Jalan Tol Bali Mandara memberlakukan tarif baru. "Jadi, sesuai undang-undang, pengguna jalan tol dikenakan kewajiban membayar tol, dan pendapatan tol itu yang akan digunakan untuk mempertahankan pelayanan, pengembalian investasi, pemeliharaaan, dan pengembangan jalan tol,” ujar Enkky dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (30/1/2020). 

Enkky mengatakan, tarif untuk kendaraan Golongan I Golongan II, dan Golongan VI (Kendaraan bermotor roda dua) mengalami penyesuaian rata-rata sebesar 8,6%. Sedangkan tarif kendaraan besar Golongan III mengalami penurunan sebesar 23,7%. Kemudian tarif kendaraan Golongan IV turun 16%. Sementara tarif kendaraan Golongan V mengalami penurunan sebesar 40%. 

Berikut daftar tarif lengkapnya: 

Golongan I: dari Rp 11.500 menjadi Rp 12.500. 
Golongan II: dari Rp 17.500 menjadi Rp 19.000. 
Golongan III: dari Rp 23.500 menjadi Rp 19.000. 
Golongan IV: dari Rp 29.000 menjadi Rp 25.000. 
Golongan V: dari Rp 35.000 menjadi Rp 25.000. 
Golongan VI: dari Rp 4.500 menjadi Rp. 5.000. 

Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit 

Selain Jalan Tol Bali Mandara, tarif untuk ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit juga mengalami penyesuaian. Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Toll Road Irra Susuyanti menuturkan, terdapat penurunan tarif untuk kendaraan Golongan III, IV dan V atau yang ditujukan untuk angkutan logistik. 

Menurut Irra, penurunan signifikan terjadi pada tarif Golongan IV sevesar 10.53 persen dan Golongan V sebesar 26,09 persen, berikut daftar tarif setelah penyesuaian: 

Golongan I: dari Rp 9.500 menjadi Rp 10.000. 
Golongan II: dari Rp 11.500 menjadi Rp 15.000. 
Golongan III: dari Rp 15.500 menjadi Rp 15.000. 
Golongan IV: dari Rp 19.000 menjadi Rp 17.000. 
Golongan V: dari Rp 23.000 menjadi Rp 17.000. 

Tol Gempol-Pandaan 

Ruas tol selanjutnya adalah Gempol-Pandaan, pada penyesuaian tarif tol ini terdapat penurunan tarif untuk Golongan III, IV, dan V atau tarif yang ditujukan untuk angkutan logistik. Penurunan tarif untuk kendaraan Golingan III dan IV rata-rata turun sebesar 11% dan untuk Gol V turun signifikan rata-rata sebesar 24%. 
Adapun rinciannya sebagai berikut: 

Pengendara asal Gempol IC dengan tujuan Gempol JC: 

Golongan I: Rp 3.000. 
Golongan II: Rp 5.000. 
Golongan III: Rp 5.000. 
Golongan IV: Rp 6.000. 
Golongan V: 6.000. 

Pengendara asal Gempol JC dengan tujuan Pandaan IC: 

Golongan I: Rp 8.500. 
Golongan II: Rp 14.000. 
Golongan III: Rp 14.000. 
Golongan IV: Rp 17.500. 
Golongan V: 17.500. 

Pengendara asal Gempol IC dengan tujuan Pandaan IC: 

Golongan I: Rp 11.000. 
Golongan II: Rp 18.500. 
Golongan III: Rp 18.500. 
Golongan IV: Rp 23.500. 
Golongan V: 23.500.

Tol Ujung Pandang 

Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I dan II dengan panjang 6.00 kilometer, memiliki 5 gerbang tol, dengan 2 jenis tarif, yakni tarif untuk gerbang tol utama dan tarif untuk gerbang tol Ramp Tallo Barat. 

Penyesuaian tarif tersebur juga dilakukan untuk penyederhanaan variasi tarif tol. Dengan demikian, tarif tol masing-masing golongan ada yang mengalami kenaikan, ada yang tetap, dan ada pula yang mengalami penurunan, berikut rinciannya: 

Gerbang Cambaya 

Golongan I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000 
Golongan II: dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500 
Golongan III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 
Golongan IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 9.000 
Golongan V: tetap Rp 9.000 

Gerbang Ramp Tallo Timur 

Golongan I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000 
Golongan II: dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500 
Golongan III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 
Golongan IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 9.000 
Golongan V: tetap Rp 9.000 Gerbang 

Parangloe 

Golongan I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000 
Golongan II: dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500 
Golongan III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 
Golongan IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 9.000 
Golongan V: tetap Rp 9.000 

Gerbang Ramp Parangloe 

Golongan I: dari Rp 8.500 menjadi Rp 9.000 
Golongan II: dari Rp 13.500 menjadi Rp 14.000 
Golongan III: dari Rp 14.500 menjadi Rp 14.000 
Golongan IV: dari Rp 20.000 menjadi Rp 21.500 
Golongan V: tetap Rp 21.500 

Gerbang Ramp Tallo Barat 

Golongan I: dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.000 
Golongan II: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000 
Golongan III: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000 
Golongan IV: dari Rp 4.000 menjadi Rp 6.500 
Golongan V: dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.500 

Gerbang Tol Kaluku Bodoa 

Golongan I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000 
Golongan II: dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500 
Golongan III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 
Golongan IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 9.000 
Golongan V: tetap Rp 9.000 

Tol JORR 

Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) ruas Pondok Aren-Serpong juga akan mengalami penyesuaian tarif. Peningkatan tarif terutama terjadi pada kendaraan Golongan I dan II. Sebelumnya tarif untuk kendaraan Golongan I sebesar Rp 6.500 dan Golongan II sebesar Rp 11.500. Dengan penyesuaian ini, tarif baru kedua golongan kendaraan tersebut menjadi Rp 7.000 dan Rp 13.500. 

Adapun rinciannya sebagai berikut: 


Gerbang Tol (GT) Pondok Aren Ruas Tol Pondok Aren Serpong 

Golongan I: Rp 7.000 
Golongan II: Rp 13.500 
Golongan III: Rp 13.500 
Golongan IV: Rp 16.000 
Golongan V: Rp 16.000 

GT Pondok Ranji arah Jakarta Tol Pondok Aren-Serpong 

Golongan I: Rp 7.000 
Golongan II: Rp 13.500 
Golongan III: Rp 13.500 
Golongan IV: Rp 16.000 
Golongan V: Rp 16.000 

JORR 

Golongan I: Rp 15.000 
Golongan II: Rp 22.500 
Golongan III: Rp 22.500 
Golongan IV: Rp 30.000 
Golongan V: Rp 30.000 

Total tarif Tol Pondok Aren-Serpong dan JORR 

Golongan I: Rp 22.000 
Golongan II: Rp 36.000 
Golongan III: Rp 36.000 
Golongan IV: Rp 46.000 
Golongan V: Rp 46.000 

GT Pondok Ranji arah Serpong Ruas Pondok Aren-Serpong 

Golongan I: Rp 7.000 
Golongan II: Rp 13.500 
Golongan III: Rp 13.500 
Golongan IV: Rp 16.000 
Golongan V: Rp 16.000 

GT Serpong 2 dan Serpong 3 Ruas Pondok Aren-Serpong 

Golongan I: Rp 7.000 
Golongan II: Rp 13.500 
Golongan III: Rp 13.500 
Golongan IV: Rp 16.000 
Golongan V: Rp 16.000 

Ruas Serpong-Kunciran 

Golongan I: Rp 8.000 
Golongan II: Rp 12.000 
Golongan III: Rp 12.000 
Golongan IV: Rp 15.500 
Golongan V: Rp 15.500 

Tarif total Pondok Aren-Serpong dan Serpong-Kunciran 

Golongan I: Rp 15.000 
Golongan II: Rp 25.500 
Golongan III: Rp 25.500 
Golongan IV: Rp 31.500 
Golongan V: Rp 31.500

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jumat Besok, Tarif Baru 6 Ruas Tol Mulai Berlaku"
Penulis : Rosiana Haryanti
Editor : Hilda B Alexander

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×