kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jatah impor gula mentah semakin ketat


Kamis, 07 Februari 2013 / 07:25 WIB
Jatah impor gula mentah semakin ketat
ILUSTRASI. Tak bisa ambil JHT, korban PHK bisa dapat uang tunai 6 bulan, ini aturannya


Reporter: Handoyo | Editor: Sandy Baskoro

JAKARTA. Persaingan memperebutkan kuota impor gula mentah atau raw sugar kian ketat. Sebab, di tahun ini akan beroperasi tiga pabrik gula rafinasi baru dengan total kapasitas lebih dari 1,2 juta ton.

Benny Wahyudi, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian membenarkan bahwa pada tahun ini beroperasi pabrik gula rafinasi.
"Beroperasi mulai pertengahan tahun ini," kata Benny tanpa menjelaskan lebih mendetail.

Sumber KONTAN yang mengetahui persoalan ini mengungkapkan, ketiga pabrik gula rafinasi itu adalah PT Berkah Manis Makmur, PT Andalan Furnindo dan PT Medan Sugar Industri. Ketiga pabrik tadi berkapasitas masing-masing sekitar 400.000 ton per tahun.

Seperti diketahui, sejak 2005, industri gula rafinasi masuk dalam daftar negatif investasi (DNI). Dengan demikian, setelah peraturan tersebut terbit, maka tidak akan ada lagi penambahan perusahaan gula rafinasi yang baru.

Terkait hal tersebut, Benny mengatakan, ketiga pabrik gula rafinasi ini telah mendapatkan izin pada 2004 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal
(BKPM) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD).

Tahun ini, ketiga pabrik gula rafinasi itu diberi kesempatan mengolah raw sugar. Andalan Furnindo dan Berkah Manis Makmur telah mendapat rekomendasi impor dan mengolah gula masing-masing 30.000 ton dan 50.000 ton. Adapun Medan Sugar Industri dalam tahap pengajuan impor gula seberat 30.000 ton.

Dalam melakukan ujicoba, ketiga perusahaan akan mendapat keistimewaan, seperti pembebasan bea masuk (BM) untuk raw sugar dalam periode
tertentu. Selama ini, BM yang harus dibayar oleh perusahaan gula rafinasi senilai Rp 500 per kilogram (kg).

Munculnya tiga perusahaan rafinasi akan berdampak bagi operasional perusahaan pengolah raw sugar yang telah ada lebih dulu, yakni sebanyak
delapan perusahaan. Utilitas pabrik kedelapan perusahaan gula rafinasi semakin jauh dari kapasitas terpasang, karena harus dibagi lagi dengan
perusahaan pendatang baru.

Dari total kapasitas terpasang pabrik gula rafinasi yang ada saat ini sebanyak 3,2 juta ton, utilitasnya masih sekitar 70% atau seberat 2,26 juta ton. Operasional pabrik rafinasi sangat ditentukan oleh kuota impor raw sugar yang diberikan oleh pemerintah. "Dari pabrik yang ada saat ini saja kapasitas idle-nya masih besar," ujar Suryo Alam, Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI).

Asosiasi berharap, dengan masuknya tiga perusahaan rafinasi tersebut, persaingan usaha tetap sehat dan tidak ada perlakuan istimewa. AGRI ingin pemerintah berlaku ketat dalam memberikan izin sebagai importir terdaftar (IT) kepada tiga perusahaan tersebut. Misalnya, pemerintah memberi IT dengan melampirkan kualitas produk sesuai dengan standar SNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×