kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jero Wacik Copot Bos ExxonMobil Indonesia


Kamis, 03 Januari 2013 / 08:00 WIB
Jero Wacik Copot Bos ExxonMobil Indonesia
ILUSTRASI. Nasabah mencoba mencari informasi KPR perumahan melalui kanal digital di Jakarta, Kamis (29/4). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/29/04/2021.


Reporter: Azis Husaini, Muhammad Yazid | Editor: Azis Husaini

JAKARTA. Akibat tidak konsistennya rencana ExxonMobil menjual Blok B dan North Sumatera Offshore (NSO) di Aceh Nangroe Darussalam, membuat Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik tidak memperpanjang masa kerja Presiden Direktur ExxonMobil Indonesia, Richard Owen.

Menurut data SK Migas, Jero Wacik menolak memperpanjang masa kerja Owen pada 27 Desember 2012. Dengan tidak ditekennya perpanjangan kerja itu, Owen yang baru menjadi Presiden Direktur ExxonMobil Indonesia pada Januari 2012 harus hengkang dari ExxonMobil Indonesia pada Februari 2013.

Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas SK Migas, Hadi Prasetyo, mengungkapkan, ExxonMobil dianggap tidak konsisten untuk menjual dua blok gas itu kepada perusahaan migas nasional. "Padahal surat penjualan dari ExxonMobil itu sudah kami terima sejak awal 2012, tetapi mereka malah tidak jadi menjual. Ini, kan, tidak profesional dalam perencanaan," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (2/1).

Padahal, sejak diumumkannya rencana penjualan itu ke publik, sudah ada beberapa perusahaan migas nasional yang ingin membeli. "Ada beberapa yang berminat membeli dua blok itu," ungkap dia. Salah satu pihak penawar itu adalah Medco Energi.

Ketidakkonsistenan inilah yang membuat Jero Wacik berang. Lagi pula, Kepala SK Migas berhak memberhentikan atau tidak memperpanjang petinggi perusahaan kontraktor migas. "Sepertinya Pak Menteri kehilangan muka, tadinya mau dijual, eh, malah enggak jadi," kata dia.

Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini menambahkan, Kementerian ESDM memang tidak berwenang memberhentikan petinggi perusahaan kontraktor migas. Namun, kewenangan itu ada di SK Migas. "Saya sendiri tidak tahu detil penyebab pemberhentian itu," ungkap dia.

Produksi bisa dipacu

Selain batalnya penjualan dua blok itu, ExxonMobil, melalui anak usahannya Mobil Cepu Limited Ltd, juga dinilai tidak mampu mengejar target produksi dari early production facility (EPF) Blok Cepu yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 31.000 barel per hari (bph) pada September 2012 lalu.

Erwin Maryoto, Vice President Public and Government Affair ExxonMobil, mengaku tidak bisa memberi komentar atas pencopotan bosnya tersebut. Namun menurutnya, kegiatan dan operasi ExxonMobil di Indonesia akan tetap berjalan dengan normal. "Dan dari EPF Blok Cepu, kami sudah bisa berproduksi 24.000 bph dari kapasitas awal EPF sebesar 20.000 bph," kata dia.

Menurut Deputi Pengendalian Operasi SK Migas, Gde Pradyana, setelah adanya pengganti dari Owen, diharapkan produksi di Blok Cepu bisa lebih baik dari sekarang. "Mereka harus menyiapkan CEO baru, paling lambat Februari 2013 sudah ada, supaya bisa kami fit and proper test," ungkap dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×