kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

JIEP tawarkan opsi diskon ke penyewa


Selasa, 23 Juni 2015 / 12:26 WIB
JIEP tawarkan opsi diskon ke penyewa


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Yudho Winarto

JAKARTa. Kisruh rencana kenaikan biaya hak guna bangunan (HGB) di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur terus bergulir. Terbaru, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), pengelola kawasan industri itu membuka peluang memberikan potongan biaya pemanfaatan kembali HGB di atas hak pengelolaan (HPL).

Opsi tersebut mencuat setelah Kementrian Industri dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan mediasi JIEP dengan para pengusaha yang menyewa lahan di kawasan industri Pulogadung. BKPM bahkan telah membentuk tim yang terdiri dari perwakilan pemerintah, JIEP dan perwakilan penyewa kawasan industri untuk menengahi permasalahan itu.

Selain opsi memotong biaya pemanfaatan kembali HGB baru yang akan ditetapkan, JIEP juga membuka peluang kepada para penyewa lahan untuk mengangsur biaya tesebut. Namun, manajemen JIEP tak menawarkan opsi tersebut secara cuma-cuma.

Manajemen JIEP akan merealisasikan tawaran opsi jika mediasi selanjutnya antara Kementrian Industri dan BKPM menghasilkan angka yang wajar.  "Sekaligus menjadi pedoman dan dasar hukum untuk memberikan diskon dan pengurangan, maka akan kami lakukan," kata Sekretaris Perusahaan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung Asrul Waryanto kepada KONTAN, Senin (22/6).

Hingga kini, JIEP belum menentukan potongan biaya atas kenaikan biaya HGB tersebut. Alasannya, peluang opsi tersebut masih sebatas pembahasan awal. Namun, manajemen JIEP berharap besaran korting biaya nanti tak merugikan mereka maupun para penyewa lahan. "Karena kami melakukan ini juga atas dasar adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," dalih Asrul.

Seperti ditulis KONTAN, 20 Juni 2015, BPK menilai,  kontrak HGB JIEP uzur karena berusia 30 tahun. Ini pula yang menyebabkan pemerintah daerah merugi. Atas temuan itu pula, manajemen JIEP menaikkan biaya perpanjangan HGB tinggi. Apalagi, saat bersamaan,  pengelola kawasan harus memperpanjang hak pengelolaan ke pemerintah. 

JIEP lantas meninjau kembali nilai pemanfaatan lahan. Menggandeng konsultan properti, JIEP menilai ulang kavling mereka. Berdasarkan penilaian konsultan, keluarlah biaya pemanfaatan kembali HGB di atas HPL untuk 20 tahun ke depan. Hitungan ini jadi dasar kenaikan biaya perpanjangan HGB hingga 80%. 

Terancam gulung tikar

Dihubungi terpisah, Mario Alisjahbana, Ketua Tim Advokasi Forum Komunikasi Investor JIEP bilang, ada dua hal yang memberatkan pengusaha penyewa lahan. Pertama, JIEP menerbitkan surat keputusan yang berisi adanya kenaikan biaya sebesar 70%-80% bagi yang ingin memperpanjang HGB di lahan milik JIEP. Menurutnya, peraturan wajar mengenai biaya perpanjangan HGB hanya 3% dari nilai jual objek pajak (NJOP).

Dampak aturan itu, perusahaan penyewa lahan harus membayar biaya HGB lebih mahal. Secara bervariasi, besarannya mencapai belasan miliar rupiah bahkan puluhan miliar rupiah.

Kedua, pengusaha yang menjaminkan lahan di kawasan industri Pulogadung ke  bank demi mendapatkan utang, harus mengembalikan langsung pinjaman tersebut karena mereka tidak bisa memperpanjang HGB. "Dampak aturan ini bisa membikin sejumlah perusahaan gulung tikar,"ujarnya.

Oleh karena itu, pengusaha dan investor menuntut surat rekomendasi perpanjangan HGB dipatok di angka 3%-3,5% dari NJOP. "JIEP  jangan menentukan angka sesukanya, bahkan hingga diberi nama lain sebagai biaya pemanfaatan lahan," kata Mario.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×