Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Markus Sumartomjon
JAKARTA. Rencana pemerintah Joko Widodo (Jokowi) memacu roda ekonomi mulai terlihat. Diantaranya mengembangkan kawasan industri.
Mengacu draf Rancangan Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), sampai dengan 2035, direncanakan bakal ada tambahan 36 kawasan industri baru. "Saya kira bisa tercapai, jangka waktunya masih lama. Sekarang sudah 15 yang dicanangkan," ujar Imam Haryono, Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemperin).
Kemperin merencanakan membangun 15 kawasan industri. Sebanyak 13 kawasan industri di luar Jawa dan sisanya di Pulau Jawa. Target penyelesaian proyek ini adalah di 2019 nanti.
Sanny Iskandar, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia menuturkan pembangunan kawasan industri ini penting untuk pemerataan pembangunan dan ekonomi di Indonesia. "Selain itu untuk meningkatkan dan menumbuhkembangkan industri," ujar Sanny usai bertemu Menteri Perindustrian M. Saleh Husin, Senin (3/11).
Adapun 13 lokasi kawasan industri ini ada di Bintuni Papua Barat, Bitung Sulawesi Utara, Palu, Morowali, Konawe Sulawesi Tenggara, Buli-Halmahera, juga di Bantaeng Sulawesi Selatan.
Selain itu di Batu Licin-Kalimantan Selatan, Ketapang-Kalimantan Barat, Landak-Kalimantan Barat, Kuala Tanjung dan, Sei-Mangke Sumatera Utara, juga di Tanggamus-Lampung. Sementara itu di pulau Jawa ada di Gresik dan Sayung-Demak.
Pemilikan lokasi kawasan industri mempertimbangkan faktor ketersediaan sumber daya alam, komitmen pemerintah daerah, infrastruktur dan pasokan sumber energi serta keterampilan sumber daya manusia (SDM).
Nanti, kawasan industri di luar Jawa lebih berorientasi kepada industri hulu, sehingga lokasi lahan industri ini berdekatan dengan sumber bahan baku. Sedangkan untuk industri di Jawa berorientasi ke industri barang konsumsi. Adapun lokasi lahan industri yang dekat dengan sarana infrastruktur, seperti jalan tol.
Investasi masih dihitung
Imam Haryono bilang bahwa untuk bisa mengembangkan kawasan industri supaya bisa berjalan optimal, butuh waktu antara lima tahun sampai tujuh tahun. "Beberapa kawasan sudah berjalan sejak pemerintahan lalu, beberapa ada yang mulai dari pembukaan lahan. Kami harapkan bisa selesai 2019," ujar dia.
Untuk membangun kawasan industri tersebut, butuh tiga tahapan, yaitu perencanaan, pengembangan dan pengelolaan. Perencanaan meliputi penentuan lokasi, pengembangan berupa pembangunan dan pengembangan infrastruktur dan pengelolaan adalah mengatur agar fungsi kawasan industri bisa berjalan optimal.
Saat ini, pemerintah masih menghitung nilai investasi total untuk membangun 15 kawasan industri anyar tersebut. Termasuk penyerapan tenaga kerja yang bisa dicapai.
Sanny menambahkan, guna mempercepat pembangunan kawasan ini, ada beberapa persoalan yang harus selesaikan. Seperti kepastian hukum, pembebasan lahan, atau kepastian dari gangguan keamanan. Selain itu masalah infrastruktur pendukung, dan reformasi birokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News