Reporter: Agung Hidayat | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetapan cukai dan legalisasi produk vape alias rokok elektrik membuat dunia usaha produk turunan tembakau ini kian moncer. Penerimaan negara dari hasil cukai liquid rokok elektrik periode Oktober 2018 sampai Desember 2018 saja mencapai lebih dari Rp 200 miliar.
Garindra Kartasasmita, Ketua Bidang Organisasi Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mengungkapkan sampai 2018 saja jumlah pengguna rokok elektrik di Indonesia telah mencapau 1,2 juta orang. "Tahun ini kami harapkan ada 1 juta lagi yang berpindah dari rokok tembakau ke rokok elektrik," katanya ditemui usai Konferensi Pers Industri Rokok Elektrik, Jumat (22/3).
Untuk itu asosiasi dan industri getol menggiatkan gerakan satu juta vapers baru di Indonesia. Garindra menilai produk ini dapat menjadi alternatif bagi para pecandu rokok tembakau yang ingin beralih dan mengurangi resiko dari efek tembakah tersebut.
Lebih lanjut Garindra menjabarkan saat ini APVI telah merekrut lebih dari 1.000 member yang terdiri dari berbagai lini bisnis vape. "Contohnya ada lini merchandise, lini usaha yang buat kapas dan kawat, lalu ada importir device-nya, semuanya sedang kami coba naungi," ungkapnya.
Total, untuk produsen liquid alias cairan vapenya saat ini yang didata APVI mencapai 300 produsen di seluruh Indonesia dengan total sekitar 104 pabrikan. Sedangkan jumlah distributor dan importir mencapai 150 unit dan toko pengecer ada sekitar 5.000 buah, APVI memperkirakan jumlah tenaga kerja yang berada dalam industri ini setidaknya mencapai 50.000 orang.
Dari sektor manufaktur liquid, menurut Garindra kapasitas terpasang produsen lokal saat ini mencapai 2,5 juta botol.per bulan atau setara 150.000 liter per bulannya. Tahun ini dengan beberapa investasi baru diperkirakan kapasitas terpasang bakal naik menjadi 200.000 liter per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News