kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jurus lama Kemtan untuk benahi industri unggas


Jumat, 31 Maret 2017 / 11:25 WIB
Jurus lama Kemtan untuk benahi industri unggas


Reporter: Elisabeth Adventa, Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Penurunan harga daging dan telur ayam ras di tingkat peternak secara bersamaan sejak awal tahun 2017 ini menjadi perhatian serius dari pemerintah untuk segera diselesaikan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan, pemerintah saat ini menyiapkan sejumlah kebijakan untuk pada sektor hulu dan hilir agar penurunan harga daging dan telur ayam ras tak terjadi lagi.

Menurutnya, perbaikan paling krusial akan dilakukan di sektor hulu karena menjadi sumber masalahnya, yakni kelebihan pasokan ayam membuat produksi daging dan telur ayam berlebihan dan menekan harga.

"Penataan bisnis perunggasan harus dilakukan dari hulu dengan tujuan melakukan manajemen pasokan," ujar Diarmita kepada KONTAN, Kamis (30/3).

Ia mengatakan, ada tujuh kebijakan yang akan dieksekusi pemerintah untuk sektor hulu, serta satu kebijakan di sektor hilir sebagai pelengkap dari upaya membenahi sektor perunggasan tahun ini (lihat tabel).

Ketut bilang, kebijakan sektor hilir ke depan akan semakin digencarkan agar pasokan ayam di pasaran bisa dimanfaatkan dengan baik serta menumbuhkan industri pengolahan baru yang memiliki nilai tambah.

Selain itu, Kemtan juga akan mendorong supaya peternak memperbaiki manajemen pemeliharaan dan menerapkan prinsip lain seperti, tidak adanya penyiksaan terhadap unggas peliharaan, memikirkan aspek lingkungan hidup dan kebersihan, serta transparansi dalam distribusi dan rantai pasok dari produsen ke konsumen.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemdag) juga tengah menggodok aturan penetapan harga acuan untuk komoditas ayam ras di tingkat konsumen sebagai upaya melindungi masyarakat dari lonjakan harga ayam ras serta melindungi peternak soal kepastian harga jual.

Kadma Wijaya, Bendahara Perhimpunan Peternakan Unggas Nusantara (PPUN) mengatakan, tujuh langkah di sektor hulu yang diusung Kemtan saat ini bukanlah kebijakan baru karena telah digaungkan sejak tahun lalu, namun belum ada penerapannya hingga kini.

Menurutnya, secara teori langkah tersebut sebenarnya sesuai dengan tuntutan para peternak. Kendati demikian, harga daging dan telur ayam terus anjlok karena langkah-langkah dari Kemtan tersebut tidak jalan. "Kami hanya menunggu realisasinya, karena semua aturan itu ternyata tidak dijalankan di lapangan," ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini, ada banyak perusahaan unggas besar yang tidak menjalankan perintah dari pemerintah. Anehnya, Kemtan juga tidak pernah memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Akibatnya, industri unggas merasa semakin berkuasa dan kerap bermuka dua ketika di depan dan di belakang pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×