kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.200   59,26   0,83%
  • KOMPAS100 1.105   10,12   0,92%
  • LQ45 877   10,37   1,20%
  • ISSI 221   1,09   0,50%
  • IDX30 448   5,50   1,24%
  • IDXHIDIV20 539   4,27   0,80%
  • IDX80 127   1,28   1,02%
  • IDXV30 135   0,60   0,45%
  • IDXQ30 149   1,41   0,96%

Kadin anggap Kemenhub tidak serius bahas tarif regulated agent


Jumat, 23 September 2011 / 18:36 WIB
Kadin anggap Kemenhub tidak serius bahas tarif regulated agent
ILUSTRASI. Berikut beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang patch 1.5.32 di Mobile Legends


Reporter: Harry Febrian | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Polemik pemberlakuan pemeriksaan barang oleh agen inspeksi alias regulated agent (RA) di Bandara Soekarno-Hatta masih berlangsung.

Rapat bersama antara Kementerian Perhubungan dan pengusaha terkait yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang berlangsung hari ini (23/9) yang sejatinya direncanakan akan membahas penetapan tarif RA malah dead lock karena pihak Kadin melakukan aksi keluar ruangan alias walk out.

Perwakilan Kadin, Muhammad Kadrial, menjelaskan, latar belakang melakukan walk-out saat rapat karena rapat menyimpang dari agenda yang telah direncanakan. "Kami rasa pihak Kementerian Perhubungan tidak serius untuk membahas masalah RA ini," ujar Kadrial yang juga adalah Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ekspres Indonesia (Asperindo).

Mengingat tenggat waktu 3 Oktober 2011 pelaksanaan RA telah berjalan, seharusnya rapat sudah membahas hal-hal penting seperti penetapan tarif dan evaluasi SKEP, namun rapat hari ini ternyata hanya membahas penunjukan anggota-anggota tim kecil. "Padahal Kadin sudah dari jauh hari mengumpulkan nama anggota untuk dimasukkan ke tim kecil," katanya.

Ketidakseriusan Kemenhub juga terlihat dari tidak hadirnya Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti yang rencananya akan memimpin rapat.

Namun Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S Vena, menampik pihaknya tidak serius membahas masalah RA. Agenda rapat hari ini memang masih dalam tahap menentukan nama-nama anggota tim kecil.

"Agenda rapat ini untuk menginventarisasi nama-nama anggota tim kecil, setelah itu baru kita terbitkan SK untuk sebagai payung kerja tim kecil nanti," ujar Bambang.

Walau pihak Kadin sudah mengajukan nama anggota mereka untuk tim kecil, namun beberapa pihak dan kementerian lain ada yang belum mengajukan nama anggota mereka untuk masuk tim kecil. "Urusan RA ini adalah untuk kepentingan nasional, tidak mungkin kami main-main," tegas Bambang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×