kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kadin minta kepastian hukum di hulu migas


Senin, 09 September 2013 / 13:15 WIB
Kadin minta kepastian hukum di hulu migas
ILUSTRASI. Logo grup PT PP, induk PT PP Presisi Tbk (PPRE)


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto menyatakan, sejak kegiatan eksplorasi sektor minyak dan gas berjalan tahun 1970an, triliunan rupiah telah terbuang untuk biaya pemulihan (cost recovery). Padahal porsi baik offshore maupun onshore lebih banyak dimiliki oleh asing.

"Dari ratusan bahkan miliaran dollar itu berapa dana untuk membangun kemampuan dalam negeri? Saya kira jumlahnya sangat sedikit. Yang terjadi adalah banyak lari untuk membangun perusahaan asing," kata Suryo, dalam sambutannya di forum group discussion (FGD) bertajuk "Perundangan: Kepastian dan Perlindungan Hukum untuk Industri Hulu Migas", di Jakarta, Senin (9/9/2013).

Suryo menuturkan, sebagai mitra pemerintah, Kadin meminta kepastian hukum kegiatan industri hulu migas, khususnya untuk pengusaha nasional. Menurut Suryo, saat ini pengelolaan sumber daya mineral masih sangat sektoral. Hal itu disebabkan lemahnya penegakkan hukum dalam pengelolaan sumber daya alam khususnya yang terkait dengan investasi.

"Permasalahan bangsa dalam jangka panjang masih tergantung ketersediaan energi. Sementara saat ini, ketersediaannya masih tergantung pada investasi asing," tuturnya.

Suryo dalam keterangan tertulisnya, mencatat penurunan produksi migas nasional disebabkan akibat belum adanya kepastian hukum. Padahal industri hulu migas merupakan industri padat modal, dengan investasi tinggi. Oleh karena itu memerlukan kejelasan, konsistensi, dan kepastian hukum.

Berdasarkan data Kadin Indonesia, sejak 2008 produksi minyak bumi mengalami penurunan. Saat itu produksi minyak bumi tercatat 976.000 barel per hari, sementara 2012 hanya mencapai 860.000 barel per hari.  Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013, target lifting minyak justru diturunkan 2,4% menjadi 840.000 barel per hari.

Dari sumber Kementerian ESDM, produksi gas juga terus menunjukkan tren menurun sejak 2010. Pada saat itu produksi gas sebesar 9.336 MMSCFD (Million Metric Standard Cubic Feet per Day), turun menjadi 8.142 MMSCFD pada 2012. Bahkan proyeksi produksi gas bumi Indoensia di tahun 2013 ini hanya mencapai 6.939 MMSCFD, atau turun 17,3% dibanding tahun sebelumnya (YoY). (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×