Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Untuk menyinkronkan data pergulaan dan kepentingan para pelaku bisnis gula dengan pemerintah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menginisiasi pembentukan Dewan Gula Indonesia (DGI). Pembentukan DGI tersebut dilakukan pada hari Rabu 13 Mei 2015 lalu.
Kadin menilai, pasca dibubarkannya DGI akhir tahun 2014 lalu, Kadin tidak menemukan adanya perubahan yang signifikan terhadap industri gula nasional. Kendati perannya pada masa lalu tidak begitu efektif, Kadin menilai perlu ada lembaga baru yang bertindak sebagai koordinator untuk mengatasi masalah gula.
Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Daerah/Bulog Kadin Indonesia Natsir Mansyur mengatakan pembentukan dewan gula ini bertujuan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan percepatan proses pembangunan industri gula nasional. Ia menilai pemerintah masih belum optimal mendorong peningkatan produksi gula nasional di sejumlah daerah sementara potensinya masih cukup besar.
"Saya kira pembangunan pabrik gula harus menjadi perhatian utama, karena itu kunci pembenahan permasalahan gula nasional," ujar Natsir.
Natsir menegaskan pembentukan dewan gula ini diinisiasi oleh seluruh pengusaha gula di tingkat nasional dan daerah. Nantinya diharapkan pembentukan dewan gula ini untuk membangun kemitraan strategis dalam penyelenggaraan program, promosi dan usulan kebijakan tentang gula kepada pemerintah.
Kendati sudah resmi akan membentuk kembali dewan gula, tapi pengangkatan pengurusnya akan dilakukan Selasa (19/5) pekan ini.
Nantinya, dewan gula akan melaksanakan pemantauan di tingkat petani, distribusi, maupun industri terkait dengan efisiensi pemakaian, distribusi, maupun pasokan. Lembaga ini juga akan memanfaatkan dan membina jaringan dan hubungan kerja dengan berbagai lembaga pergulaan, baik nasional maupun internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News