Reporter: Emir Yanwardhana | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menilai minat investor terhadap lelang dua proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mini Gas (PLTMG) Pontianak dan PLTMG Scattered Riau yang rendah. Ini menjadi bukti PT PLN tidak memiliki perencanaan yang baik dalam melaksanakan tender dan tidak berorientasi investor sehingga sama sekali tidak menarik bagi investor.
Ketua Komtap Industri Energi Migas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Santoso mengatakan, dalam perencanaan, PLN tidak hanya melihat dari sisi (kebutuhan) PLN, tetapi juga dari sisi investor. Sebagai pelaku usaha, indikator bagi investor tidak banyak. Misal internal rate return (IRR) yang merupakan indikator tingkat efisiensi suatu investasi.
“Sebenarnya itu saja. Kalau investor menganggap bahwa indikator tidak masuk, tentu tidak akan ada yang berminat,” ujar Santoso dalam rilis Jumat (5/8).
Kedua poyek tersebut adalah bagian dari program kelistrikan 35.000 Mega Watt (MW) di Indonesia. Kedua proyek, semula ditargetkan rampung digarap pada 2019. Namun, sampai batas akhir penyerahan dokumen pernyataan minat mengikuti tender pada 26 Juli 2016 lalu, tidak ada satu pun calon investor yang menyerahkan dokumen lelang untuk kedua proyek pembangkit listrik tersebut.
Proyek Riau Scattered yang ditetapkan di delapan titik berbeda, menurut Santoso, sangat tidak efisien karena total kapasitas hanya 180 MW. Kedelapan titik itu adalah Dabo Singkep, Tanjung Pinang, Tanjung Batu, Tanjung Balai Karimun, Selat Panjang, Bengkalis, Belitung, dan Natuna.
Yang juga harus menjadi perhatian adalah inkonsistensi PLN dalam menentukan siapa yang harus memasok gas. Karena berbeda dengan PLTGU Jawa-1 di mana PLN malah mengubah term pihak yang memasok gas, dari investor menjadi PLN, maka dalam kedua proyek di Riau dan Pontianak, justru semua diserahkan kepada investor.
“Hal ini memberi kesan bahwa ketika pasokan gas mudah didapat dan menguntungkan, maka diambil alih PLN, namun ketika pasokan gas sulit, maka diserahkan kepada investor,” kata dia.
Sekjen Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Heru Dewanto juga menyayangkan sepinya kedua proyek dari peminat tender. Menurut Heru, dalam logika sederhana, minimnya minat karena memang bisnis tersebut dianggap tidak menarik.
Heru mengatakan masalah ini semakin memperkuat bahwa program 35.00 MW sudah masuk ketegori lampu kuning dapat dipastikan meleset dari target semula, yakni 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News