kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.869   11,00   0,07%
  • IDX 7.300   104,49   1,45%
  • KOMPAS100 1.122   17,86   1,62%
  • LQ45 894   16,75   1,91%
  • ISSI 223   2,01   0,91%
  • IDX30 458   9,04   2,01%
  • IDXHIDIV20 552   12,14   2,25%
  • IDX80 129   1,83   1,44%
  • IDXV30 137   2,53   1,88%
  • IDXQ30 152   3,24   2,18%

KAI kembali mengerek tarif kelas ekonomi


Sabtu, 28 Februari 2015 / 15:03 WIB
KAI kembali mengerek tarif kelas ekonomi


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Satu bulan setelah PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapat dana subsidi atau public service obligation (PSO) dari pemerintah, perusahaan plat merah ini memutuskan untuk menaikkan tarif kereta api kelas ekonomi. Rencananya mulai 1 April 2015, KAI akan mengerek tarif kereta ekonomi jarak menengah dan jarak jauh dengan persentase 16,67%–100%.

"Kontrak PSO yang semula hanya sampai Juni 2015, kami perpanjang sampai Desember 2015," kata Toto Suryono, Executive Vice President Passanger Transport Marketing and Sales Kereta Api Indonesia kepada KONTAN, Jumat (27/2).

Nah agar bisa memperpanjang alokasi dana PSO hingga akhir tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemhub) memutuskan mengubah tarif kereta ekonomi jarak menengah dan jarak jauh. Asumsi untuk memperpanjang penggunaan dana PSO, perhitungan porsi subsidi dari pemerintah berkurang dari 50% menjadi 30%. Efeknya adalah tarif naik.

Contoh, tarif kereta Gaya Baru malam tujuan Surabaya Gubeng–Jakarta Kota yang periode 1 Januari hingga 28 Februari dijual dengan harga Rp 130.000 sampai Rp 190.000, Setelah ada alokasi PSO, terhitung mulai 1 Maret - 31 Maret 2015 turun jadi Rp 55.000. Namun semenjak penyesuaian tarif kali ini, mulai 1 April 2015 sampai 31 Desember 2015 mendatang tarif naik lagi menjadi Rp 110.000.

Toto mengklaim, penyesuaian tarif kereta ini tidak berpengaruh sama sekali terhadap kinerja KAI. Pada dasarnya dengan atau tanpa kenaikan tarif, KAI tetap mendapatkan pembayaran harga tiket yang sama. Yang membedakannya adalah jumlah subsidi yang harus dibayarkan oleh pemerintah kepada PT KAI melalui PSO dan berapa porsi yang dibayarkan penumpang.

"Tergantung pemerintah mau menyediakan dana berapa untuk menentukan tarif masyarakat," imbuhnya. Aturan tarif baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No 17 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi. Beleid ini juga mengatur ulang persoalan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, porsi beban operasional hingga perhitungan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Hanggoro Budi Wiryawan, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan menyebut kini asumsi harga BBM subsidi meningkat dari Rp 5.500 per liter menjadi Rp 6.400 per liter. Kemudian untuk margin beban operasional KAI juga naik dari 8% menjadi 10%. Terakhir untuk nilai tukar rupiah terhadap dollar dipatok sebesar Rp 13.000 per dollar AS.

"Kalau nanti harga BBM-nya naik atau turun lebih dari 10%, akan kami kalkulasi lagi tarifnya," tegasnya. KAI memang telah memperkirakan kenaikan beban operasional akibat kenaikan BBM subsidi.

Menurut Kurniadi Atmosasmito, Direktur Keuangan KAI, adanya kenaikan BBM ini membuat beban operasional KAI di 2015 berkisar antara 10%-15%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×