kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KAI ubah jadwal operasional Kereta Api Luar Biasa (KLB) jadi 2 hari sekali


Kamis, 14 Mei 2020 / 18:08 WIB
KAI ubah jadwal operasional Kereta Api Luar Biasa (KLB) jadi 2 hari sekali
ILUSTRASI. Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (12/5/2020). PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengoperasikan kereta api luar biasa (KLB) ja


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengubah jadwal operasi Kereta Api Luar Biasa (KLB) dengan menjalankan KLB setiap dua hari sekali mulai 15 Mei 2020.

“Penyesuaian jadwal ini menyesuaikan dengan perkembangan dan evaluasi di lapangan setelah 2 hari pengoperasian,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siaran resmi, Kamis (14/5).

Baca Juga: Calon penumpang pesawat tetap wajib mematuhi aturan PSBB

Joni menjelaskan, selama dua hari pengoperasian KLB, KAI telah melayani 148 penumpang dengan rincian 62 orang di hari pertama dan 86 penumpang di hari kedua. Okupansi pada dua hari pengoperasian hanya kurang dari 10% dari total kapasitas kereta.

Mulai 15 Mei 2020, KAI mengurangi frekuensi perjalanan KLB dimana KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal genap, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal ganjil. Adapun detail jadwal operasi KLB terbaru adalah sebagai berikut:

• KLB KP/10477 Surabaya Pasarturi – Gambir (lintas utara), KLB KP/10507 Surabaya Pasarturi– Gambir (lintas selatan), dan KLB KP/10497 Surabaya Pasarturi - Bandung hanya beroperasi pada 16, 18, 20, 22, 24, 26, 28, dan 30 Mei 2020.

• KLB KP/10476 Gambir - Surabaya Pasarturi (lintas utara), KLB KP/10502 Gambir - Surabaya Pasarturi (lintas selatan), dan KLB KP/10494 Bandung - Surabaya Pasarturi hanya beroperasi pada tanggal 15, 17, 19, 21, 23, 25, 27, 29, dan 31 Mei 2020.

Baca Juga: Kemenhub janji tindak tegas maskapai yang langgar batas jumlah penumpang

"Penumpang yang telah membeli tiket dan perjalanan KLB nya dibatalkan akan dihubungi oleh KAI untuk diinfokan perubahan perjalanannya menjadi tanggal selanjutnya dan diharuskan membuat surat izin dari posko satgas yang baru. Apabila penumpang tersebut memilih untuk membatalkan tiketnya, tiket dapat dibatalkan di aplikasi KAI Access atau Loket Stasiun dan uang tiket akan dikembalikan penuh," jelas Joni.

Joni mengatakan, selain mengurangi frekuensi perjalanan, KAI juga mengurangi jumlah kereta penumpang. Mulai keberangkatan KA 14 Mei 2020, seluruh KLB tersebut hanya akan membawa masing-masing satu kereta eksekutif dan satu kereta ekonomi dalam satu rangkaian. Sehingga kapasitas totalnya hanya 66 tempat duduk (50% dari total tempat duduk tersedia) dalam setiap perjalanan.

“Meski ada pengurangan, KAI tetap berkomitmen untuk tetap melayani dan mengantarkan masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan ke tempat tujuan dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat,” ujar Joni.

Baca Juga: Hindari penumpukan penumpang, AP II bakal tata ulang jadwal penerbangan

Sementara itu, Joni menyebut, sampai dengan Rabu (13/5) sudah ada 80 calon penumpang yang ditolak oleh Posko Satgas untuk dapat membeli tiket KLB. Hal ini dikarenakan calon penumpang tersebut tidak menyertakan persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19. Petugas Posko Satgas tersebut berasal dari internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, Damkar, dan Dinas Kesehatan masingmasing daerah.

Joni mengimbau untuk calon penumpang yang belum bertiket dan ingin berangkat di hari yang sama, agar datang lebih awal dari jadwal keberangkatan. Sebab para calon penumpang tersebut harus melewati proses verifikasi berkas. Di samping itu, Joni berharap penumpang agar mematuhi ketentuan dan prosedur di masing-masing posko.

“Penumpang KLB juga diharuskan naik dan turun sesuai stasiun yang tertera pada tiket. Hal ini ditujukan untuk penanganan pencegahan Covid-19 yang lebih maksimal sesuai yang KAI siapkan,” kata Joni.

Baca Juga: Baru dua minggu dibuka, posko pengaduan daring Ombudsman terima 387 aduan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×