Reporter: Aulia Fitri Herdiana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kaltim Prima Coal Tbk memprediksi mengalami kehilangan pendapatan sekitar Rp 2,5 triliun. Imbas harga batubara yang dipatok ke dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sebanyak 25% senilai US$ 70 per ton.
"Dengan harga US$70 memang akan terjadi potensi kehilangan pendapatan sebesar kurang lebih 2,5 triliun rupiah," ucap Eddie J. Soebari, Direktur PT Kaltim Prima Coal saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Selasa (3/4).
Angka tersebut sebenarnya hanya berkisar 4% dari total seluruh revenue Kaltim Prima Coal. Menyikapi hal ini, Eddie mengaku tetap mendukung keputusan pemerintah untuk memasok batubara ke PLN melalui penetapan DMO.
"Banyak yang akan kita lakukan untuk menggantikan lost margin tersebut," jawabnya saat ditanya langkah yang dilakukan ke depan. Seperti efisiensi produktivitas serta membeli batu bara dari IUP lain.
Besar produksi KPC ditargetkan mencapai 80 juta ton di tahun 2018. Sementara besar penjualan di target sebanyak 67 juta ton.
"Yang pasti kita akan patuhi ketentuan DMO sesuai yang diinginkan pemerintah," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News