kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.376   -93,00   -0,56%
  • IDX 7.767   -100,50   -1,28%
  • KOMPAS100 1.088   -13,98   -1,27%
  • LQ45 784   -16,21   -2,03%
  • ISSI 267   -1,56   -0,58%
  • IDX30 406   -8,34   -2,01%
  • IDXHIDIV20 474   -8,53   -1,77%
  • IDX80 119   -2,14   -1,77%
  • IDXV30 130   -1,94   -1,47%
  • IDXQ30 131   -2,37   -1,77%

Kantongi Proper Hijau, PT Gag Nikel Kembali Beroperasi


Senin, 08 September 2025 / 21:11 WIB
Kantongi Proper Hijau, PT Gag Nikel Kembali Beroperasi
ILUSTRASI. Pegawai PT Gag Nikel menunjukkan kolam penampungan air tambang di Pulau Gag Distrik Waigeo Barat Kepulauan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Minggu (8/6/2025). PT Gag Nikel telah resmi beroperasi sejak Rabu 3 September 2025. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/YU


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gag Nikel telah resmi beroperasi sejak Rabu 3 September 2025. Hal ini dikonfirmasi Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno.

“Sudah setahu saya. Per Rabu 3 September,” kata Tri ditemui di Kementerian ESDM, Senin (8/9/2025).

Tri menambahkan, hasil evaluasi terhadap kinerja perusahaan tambang nikel tersebut menunjukkan hasil positif. PT Gag Nikel berhasil meraih peringkat hijau dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper).

Baca Juga: PT Gag Nikel Masih Belum Beroperasi, Ini Penjelasan Kementerian ESDM

“Kan secara proper dia dapet hijau. Hijau itu artinya, kalau proper itu kan ada hitam, merah, biru, hijau, emas. Hijau itu artinya dia sudah komplain semua terhadap tata kelola lingkungan plus dia untuk pemberdayaan masyarakatnya ada ,” jelas Tri.

Adapun penilaian Proper terhadap PT Gag Nikel melibatkan sejumlah kementerian, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga: Ini Kata Dirut Aneka Tambang (ANTM) Soal Kontroversi PT Gag Nikel di Raja Ampat

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat menghentikan sementara operasional PT Gag Nikel Indonesia, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk yang memegang Kontrak Karya (KK) di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua.

Penghentian ini dipicu adanya dugaan aktivitas tambang yang berpotensi merusak ekosistem di sekitar wilayah operasi. PT Gag Nikel sendiri mulai beroperasi berdasarkan KK yang ditandatangani pada periode 1997–1998.

Pada 2017, perusahaan telah memperoleh izin operasi produksi serta mengantongi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari pemerintah.

Selanjutnya: Wall Street Dibuka Menguat Senin (8/9), Pasar Optimistis The Fed Pangkas Suku Bunga

Menarik Dibaca: Ini 5 Ciri Peluang Usaha Menjanjikan yang Bisa Bertahan Lama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×