kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus PKPU, Meikarta: Hasil voting, 99,7% kreditur setuju proyek diteruskan


Kamis, 17 Desember 2020 / 14:25 WIB
Kasus PKPU, Meikarta: Hasil voting, 99,7% kreditur setuju proyek diteruskan
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja beraktivitas di Proyek Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para kreditur Meikarta sepenuhnya mendukung dan menyetujui upaya restrukturisasi pembayaran tagihan dan penyelesaian proyek properti PT Mahkota Sentosa Utama.

Dalam putusan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dipimpin oleh hakim pengawas Muhammad Sainal di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Selasa (15/12), voting para kreditur/konsumen menghasilkan 99,7% suara menyetujui dan percaya penuh kepada anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) itu.

“Mahkota Sentosa Utama untuk melanjutkan proyeknya hingga waktu yang ditentukan,” ujar Head Of Public Relations Meikarta Jeffry Rawis, Selasa (15/12).

Saat ini, proyek pengembangan Meikarta sudah mencapai tahap penyelesaian topping off 28 tower di District 1. Sementara Distrik 2 sudah mulai topping off 2 tower sejak 30 November 2020.

Baca Juga: Kasus PKPU, Lippo Cikarang: Pengembang Meikarta siapkan proposal perdamaian

Menurut Jeffry, proses serah terima unit telah dilakukan sejak Maret 2020 dan hingga akhir November sudah ada lebih dari 500 penghuni yang telah tinggal di apartemen Meikarta.

Proyek Superblok Meikarta juga berhasil meraih penghargaan "Best of Asia Country Winners" di ajang Asia Property Award 2020.

“Ke depan Meikarta akan terus berkomitmen penuh untuk menyelesaikan pembangunan di Distrik 2, serta berinovasi dalam memenuhi kebutuhan para konsumen dan terus membangun komunikasi positif dengan para konsumen dan para penghuni di kota Meikarta,”tegas Jeffry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×