Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura I (Persero) mengupayakan untuk membuka peluang kerja sama kemitraan dengan seluruh perusahaan provider taksi yang sesuai kualifikasi melalui mekanisme lelang terbuka di Bandara Ahmad Yani Semarang.
Hal ini dilakukan sebagai respons manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) dalam memenuhi kebutuhan pengguna jasa bandara terhadap pilihan moda transportasi lanjutan di bandara, khususnya taksi bandara.
Hal ini juga merupakan tindak lanjut manajemen dari banyaknya keluhan penumpang terkait sangat sedikitnya pilihan taksi di bandara.
"Atas ketidaknyamanan penumpang terkait terbatasnya pilihan taksi bandara di Bandara Ahmad Yani Semarang, termasuk kepada Sdri. Nathalie yang pada 15 Juli lalu mengalami kejadian tidak menyenangkan dari salah satu oknum di Bandara Ahmad Yani Semarang, kami mewakili manajemen memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut. Adapun kami telah menindaklanjuti keluhan Sdri. Nathalie secara langsung dan menawarkan beberapa opsi guna memberikan kemudahan kepada Sdri. Nathalie. Kami akan menginvestigasi kejadian ini dan menindak oknum tersebut sesuai dengan alur dan prosedur yang berlaku," kata Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Israwadi dalam keterangan yang diterima KONTAN, Selasa (17/7).
Sebelumnya, pada 15 Juli 2018, sekitar pukul 12.30 WIB, Nathalie baru tiba dari Surabaya dan mencari taksi untuk pulang. Ketika itu Nathalie hendak meninggalkan bandara menggunakan taksi Blue Bird.
Setelah taksi yang ditumpangi jalan sekitar 10-20 meter, ternyata ada seorang pria menghadang dan meminta Nathalie turun. Sopir Blue Bird pun diminta menurunkan barang-barang milik Nathalie.
Nathalie kemudian menghampiri petugas customer service bandara untuk mengadukan peristiwa yang dialaminya itu. Berdasarkan laporan itu, pengelola Bandara Ahmad Yani, melalui petugas customer service dan Airport Duty Manager berusaha memberikan penjelasan dan meminta Nathalie untuk mengisi formulir complaint ticket.
Pengisian formulir keluhan tersebut diperlukan agar pihak bandara mengetahui identitas lengkap pengguna jasa bandara sehingga pengelola bandara dapat mengabarkan tindak lanjut keluhan tersebut. Namun sayangnya, Nathalie tidak mengisi formulir tersebut.
Terkait transportasi di Bandara Ahmad Yani Semarang, sebenarnya telah ada peraturan dan kerjasama. Hingga saat ini yang bisa mengangkut penumpang dari bandara tersebut adalah Taksi Bandara Primer Koperasi Taksi Angkatan Darat (Primkopad) S-16, Bus Trans Semarang, dan rental mobil dari TRAC serta Blue Bird.
"Di area bandara, terdapat peraturan untuk pengelolaan kegiatan jasa terkait di mana seluruh kegiatan jasa harus berdasarkan aturan tersebut. Terkait layanan taksi di Bandara Ahmad Yani Semarang, saat ini pengelola bandara baru bekerja sama hanya dengan Primkopad S-16," jelas Israwadi dalam keterangan yang diterima KONTAN, Selasa (17/7).
"Kami tengah mengupayakan membuka peluang kemitraan dengan provider layanan taksi terpercaya lainnya melalui tender terbuka yang sebelumnya belum bisa kami lakukan di Bandara Ahmad Yani Semarang. Hal ini kami lakukan semata agar kami dapat memberikan layanan terbaik bagi pengguna jasa bandara, terutama penumpang," kata Israwadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News