Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan ditemukan dua orang yang terkena kasus positif virius corona (COVID-19) di Indonesia. Kini keduanya sudah dirawat secara intensif di Rumah Sakit.
Terawan meminta agar masyarakat tetap tenang. Terawan menghimbau agar tetap rasional, jangan irasional yang akan membuat permasalahan baru yang tidak semestinya harus ada. Menurutnya negara ini jangan meniru negara lain yang membuat heboh. Sistem tracking Indonesia sudah sangat bagus.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey berharap dan mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan panic buying akibat panik, untuk berbelanja kebutuhan-kebutuhannya di toko-toko ritel modern.
Baca Juga: Biaya RS pasien corona ditanggung pemerintah? Ini kata Sri Mulyani
“Anggota peritel Aprindo (toko modern) selalu siap untuk hadir dan cukup dalam memenuhi kebutuhan pangan maupun non pangan bagi masyarakat di seluruh Indonesia, dikarenakan tindakan yang over/berlebihan ini justru membuat kepanikan/fobia baru lainnya yang tidak perlu terjadi, di saat sebenarnya seluruh kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi & tercukupi dengan baik," Ujar Roy dalam keterangan resmi, Senin (2/3).
Lebih lanjut Roy mengatakan, beberapa hal yang terpenting antara lain bagaimana kita bisa menjaga kesehatan diri serta keluarga, tidak cepat terpengaruh oleh kabar hoaks maupun berita yang tidak terpercaya yang di viralkan oleh oknum, tetapi hanya percaya dan mengikuti berita yang disampaikan oleh Kementerian & Lembaga Pemerintah, yang secara langsung disiarkan melalui jaringan media & televisi terpercaya dan kompeten ke seluruh wilayah Indonesia.
Roy juga meminta agar peritel anggota APRINDO terus & tetap melayani kebutuhan masyarakat serta mengambil tindakan atau kebijakan yang dianggap perlu untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan cukup dan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News