Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, resmi mengumumkan tarif impor baru bagi sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Indonesia bahkan dikenai tarif resiprokal sebesar 32%, di mana merupakan salah satu yang tertinggi di antara negara terdampak.
Terkait hal ini, Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) menyoroti dampak kebijakan tarif resiprokal ini, khususnya untuk sektor pulp dan kertas.
Ketua Umum APKI, Liana Bratasida, menyatakan bahwa kebijakan ini sangat berpotensi melemahkan daya saing industri pulp dan kertas Indonesia.
“Tarif tinggi akan membuat harga produk di pasar AS menjadi kurang kompetitif dibandingkan negara lain,” beber Liana melalui siaran pers, Minggu (6/4).
Kemudian Liana juga menyoroti bahwa penurunan ekspor bisa berdampak langsung pada produksi, tenaga kerja, dan pertumbuhan industri secara keseluruhan, sehingga dapat mengancam keberlangsungan lapangan kerja yang telah diciptakan oleh industri.
Kebijakan ini dinilai juga berisiko melemahkan prinsip perdagangan bebas dan adil yang sudah diatur oleh World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia.
Merespons atas kebijakan tarif resiprokal AS ini, APKI meminta pemerintah untuk segera mengambil keputusan yang strategis guna melindungi industri dalam negeri.
Saran APKI kepada pemerintah antara lain, berharap pemerintah dapat memperkuat perlindungan terhadap pasar dalam negeri terutama dari potensi banjirnya impor dari negara terdampak lainnya yang gagal menembus pasar AS dan menjaga pasar domestik sebagai pasar sekunder yang strategis.
Selain itu, APKI juga berharap pemerintah bisa menekankan pentingnya konsistensi terhadap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta mempertimbangkan kemungkinan perlakuan kebijakan tarif terhadap produk AS seperti mengenakan tarif 0% terhadap produk manufaktur AS karena daya saing yang kurang kompetitif dibandingkan dengan produk lain.
“Namun, kebijakan tarif ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan WTO,” tegasnya.
Terakhir, APKI menegaskan jika pihaknya tengah mengkaji lebih dalam mengenai dampak implementasi kebijakan tersebut secara internal dengan anggota APKI mengenai dampak riil di lapangan.
APKI berharap pemerintah segera mengambil langkah diplomasi untuk menegosiasikan kebijakan ini tarif ini.
APKI juga sedang berkoordinasi dengan kementerian, lembaga maupun asosiasi yang terkait di tingkat ASEAN sehingga harapannya pemerintah dapat segera berkomunikasi lebih lanjut dengan AS, baik melalui perundingan bilateral maupun multilateral.
Selanjutnya: Harga Emas Terkoreksi Tajam Di Tengah Penguatan Indeks Dolar
Menarik Dibaca: Cara Membuat Foto ala Studio Ghibli dengan Bantuan ChatGPT, Simak Tutorialnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News