kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.758.000   -23.000   -1,29%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Kebijakan Tarif Trump akan Berdampak bagi Industri Mebel Tanah Air


Senin, 07 April 2025 / 16:59 WIB
Kebijakan Tarif Trump akan Berdampak bagi Industri Mebel Tanah Air
ILUSTRASI. Pengenaan tarif impor produk (resiprokal) Indonesia ke AS sebesar 32% akan berdampak pada penurunan utilitas industri mebel di Indonesia.. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/03/03/2024


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menaikkan tarif impor produk (resiprokal) Indonesia ke AS sebesar 32% akan berdampak pada penurunan utilitas industri mebel di Indonesia.

Penurunan utilitas ini pada ujungnya akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO), Dedy Rochimat.

Dedy mengatakan jika saat ini AS merupakan tujuan ekspor utama Indonesia. Dari total value ekspor mebel Indonesia sebesar US$ 2,2 miliar, porsi ekspor ke AS mencapai 60%.

“Apabila nantinya dampak kebijakan Trump terjadi penurunan pada pasar ekspor ke AS dapat dipastikan akan berdampak cukup besar bagi kelangsungan industri mebel Indonesia,” terang Dedy melalui siaran pers, Senin (7/4).

Baca Juga: Prabowo Akui Tarif Impor Trump Bakal Berdampak

Menurut Dedy, terlepas dari dampak yang akan terjadi di Indonesia, pemerintah perlu untuk memahami langkah yang ditempuh oleh Presiden Trump dalam menetapkan kebijakan proteksi untuk melindungi industri dalam negerinya.

“Untuk itu kita tetap harus bersikap bijak dan tenang dalam menyikapinya,” ujar Dedy.

Meskipun begitu, Dedy juga menyarankan kepada pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kebijakan Trump ini.

Lebih lanjut Dedy menyatakan bahwa untuk merespon kebijakan tarif AS, pemerintah Indonesia dapat melakukan penyesuaian terhadap sejumlah tarif bagi impor produk dari AS. Namun dengan tetap mempertimbangkan bahwa dampak yang ditimbulkan harus seminimal mungkin, supaya tidak menggangu hubungan bilateral dengan AS.

Untuk mengantisipasi penurunan ekspor di pasar AS. Pemerintah bisa mengoptimalkan pembukaan akses pada pasar nontradisional yang sudah diinisiasi oleh pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini.

Meskipun sebenarnya pasar tradisional seperti AS dan EU masih bisa menjadi tumpuan tujuan ekspor mebel Indonesia. Sehingga pemerintah juga perlu memperkuat diplomasi ekonomi untuk menurunkan sejumlah hambatan-hambatan perdagangan untuk dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan ekspor Indonesia.

Baca Juga: Negosiasi Tarif dengan Trump, Pemerintah Bakal Naikkan Impor Gandum dan Migas dari AS

Sebagai antisipasi perluasan pasar ekspor, industri Indonesia juga harus mengoptimalkan serapan pasar dalam negeri.

“Untuk itu realokasi anggaran dengan meningkatkan belanja pemerintah perlu didorong untuk menggerakkan industri dalam negeri,” lanjutnya.

Misalnya, dengan meningkatkan serapan pasar dalam negeri dan melindungi industri dalam negeri dengan penggunaan komponen lokal telah dilakukan melalui implementasi TKDN secara konsisten. Serta melakukan tatakelola yang efektif untuk mengurangi produk impor murah dan ilegal yang menggangu industri nasional Indonesia.

Ada pun Dedy juga mengimbau pemerintah perlu melakukan kebijakan insentif dengan memfasilitasi industri padat karya. Baik untuk industri dengan orientasi pasar dalam negeri maupun ekspor.

Termasuk juga pentingnya tatakelola perizinan investasi yang ramah bagi investor. Sehingga akan dapat mendorong pertumbuhan investasi pada industri yang mampu menghasilkan produk berdaya saing melalui pengusaan teknologi.

Peningkatan daya saing industri juga dapat dilakukan dengan melakukan peningkatan kualitas produk, desain, teknologi, fasilitas produksi, dan bahan baku yang kompetitif.

Sejumlah dukungan kebijakan pada proses produksi idealnya dilakukan dengan sinergi dalam satu payung kebijakan yang komprehensif.

Selain itu faktor, penegakan hukum juga menjadi catatan terkait dengan peningkatan kapasitas produksi yang menghasilkan produk yang berkualitas.

Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memperkuat kapasitas dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu dan tanpa melanggar hukum itu sendiri. Untuk mewujudkan kepastian hukum bagi dunia usaha Indonesia.

“Sehingga menghasilkan ekosistem yang kuat dan kondusif bagi IKM dalam menghasil produk nasional yang berkualitas,” pungkasnya.

Selanjutnya: Perdagangan Saham di BEI Dibuka Selasa (8/4), Saham Perbankan Diprediksi Tertekan

Menarik Dibaca: Cek Gift Code Ojol The Game 7 April 2025 Terupdate Berikut Ini, yuk!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×