Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah secara resmi menetapkan kebutuhan batubara dalam negeri 2009 sebanyak 68,3 juta ton.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Minerbapabum) Bambang Setiawan dalam Seminar UU Minerba dan Keberpihakan Kepada BUMN di Gedung GBHN Dewan Perwakilan Daerah.
"Untuk tahun 2009, kami sudah menghitung semua kebutuhan dalam negeri untuk pengguna batubara sebanyak 68,3 juta ton. Sekitar 41,4 juta ton untuk pembangkit," kata Bambang, Kamis (12/2).
Bambang menegaskan, jumlah kebutuhan batubara dalam negeri tersebut sudah dibagi-bagikan dalam Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) seluruh perusahaan produsen batubara pemegang PKP2B.
"Setiap triwulan mereka harus pasok berapa banyak ke domestik, untuk menjamin suplai. Ada angkanya itu," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News